Bupati Roby Perpanjang Masa Jabatan Pj Sekda Bintan Rony Kartika hingga Awal 2023

Bupati Roby Perpanjang Masa Jabatan Pj Sekda Bintan Rony Kartika hingga Awal 2023

Bupati Roby menyerahkan SK perpanjangan Pj Sekda Bintan, Rony Kartika (Foto: ist)

Bintan, Batamnews - Bupati Bintan, Roby Kurniawan kembali memperpanjang masa jabatan Ronny Kartika sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri).

Selain Pj Sekda, Rony juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bintan. Pengambilan sumpah dan pelantikan Pj Sekda Bintan tersebut dilaksanakan di Ruang Kerja Sekda, Kantor Bupati Bintan, Selasa (11/10/2022).

Bupati Bintan, Roby Kurniawan mengatakan pada 11 Juli 2022 lalu Rony Kartika selaku Kadis PMD Bintan dilantik sebagai Pj Sekda Bintan untuk 3 bulan ke depan. Kemudian pada 11 Oktober ini masa jabatannya kembali diperpanjang untuk 3 bulan ke depan lagi.

"Perpanjangan masa jabatan ini sesuai dengan SK Gubernur Provinsi Kepulauan Riau No : 1175 Tahun 2022," ujarnya. 

Baca juga: Persiapan Pemilih Pemula, Bupati Bintan Serahkan KTP Elektronik ke Pelajar

Roby mengaku dirinya sangat membutuhkan bantuan dalam roda pemerintahan. Sebab saat ini belum adanya Wakil Bupati Bintan serta Sekda Bintan definitif. Maka diperpanjang jabatan Rony sebagai Pj Sekda sambil menunggu pejabat definitif.

Dia meyakini dengan perpanjangan masa jabatan Rony tersebut, diharapkan dapat bekerja lebih ekstra dan kerjasama untuk seluruh OPD Bintan dalam melakukan pengawasan dan pembinaan.

"Semoga amanah ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dalam rangka membantu menjalankan tata kelola pemerintahan yang lebih baik," jelasnya.

Roby menginginkan Rony dapat membantu tugasnya dengan kemampuan intelektual maupun manajerialnya.

"Dalam waktu dekat akan dilakukan Open Bidding bagi sekda definitif. Maka diminta Pj Sekda harus siapkan untuk pelaksanaannya," ucapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews