Bawa Pacar ABG Nginap di Kosan, Sofi Anifar Diringkus Polsek Sekupang

Bawa Pacar ABG Nginap di Kosan, Sofi Anifar Diringkus Polsek Sekupang

Sofi diamankan Polsek Sekupang. (Dok. Polisi)

Batam, Batamnews - Seorang pemuda, Sofi Anifar (22) ditangkap di kos-kosannya, Kamis (6/10/2022). 

Anggota Polsek Sekupang mengamankannya di Perumahan Green Garden, Kampung Seraya, Batu Ampar, Kota Batam.

Kapolsek Sekupang, Kompol Yudha Surya Wardana menyebutkan, Sofi menjadi tersangka usai membawa kabur kekasihnya yang masih dibawah umur. Sebut saja, Bunga (14).

Baca juga: Polisi Tangkap Duda Paruh Baya di Nongsa Batam Terkait Kasus Pencabulan Anak

Bunga ternyata disembunyikan di kos-kosan itu tanpa sepengetahuan orangtua gadis itu. Di kosan tersebut Bunga sudah 'dinodai' Sofi.

"Orangtua Bunga, SN melaporkan bahwa anaknya telah meninggalkan rumah sejak Senin (3/10/2022) lalu. Korban sudah mencarinya namun tak ketemu," ujar Yudha, Senin (10/10/2022).

Menurut Yudha, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan usai mendapatkan laporan tersebut.

Baca juga: 5 Fakta Kasus Dugaan Pencabulan Anak Kiai Jombang 

Berbagai cara pun dilakukan. Mulai dari menyebar berita melalui Whassap Group milik warga hingga media sosial. Hal tersebut dilakukan guna percepatan dalam proses penemuan korban. 

"Semua cara kita lakukan dan akhirnya membuahkan hasil pada Kamis (6/10) kita mengetahui keberadaan korban," kata dia.

Saat itu, lanjut Yudha, Unit Reskrim Polsek Sekupang mendapat informasi keberadaan korban yang tengah berada di sebuah kosan yang berada di Kampung Seraya. 

 

Diketahui ia bersama teman laki-lakinya yakni Sofi Anifar. Petugas pun mendatangi lokasi keberadaan korban. 

Lalu korban dan juga teman laki-lakinya tersebut dibawa ke Polsek Sekupang.  "Kita bawa ke Polsek untuk dilakukan pemeriksaan terhadap keduanya, kita lakukan Interogasi," terangnya. 

Berdasarkan pengakuan Bunga, ia telah melakukan hubungan layaknya suami istri bersama pelaku. Ia mengakui sudah sebanyak 7 kali. 

Orangtua Bunga geram dan membuat laporan kepolisian. Sofi diamankan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat Undang-undang perlindungan anak
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews