Proyek Masjid Tanjak Diperiksa Kejaksaan, BP Batam Tetap Lakukan Pemeliharaan

Proyek Masjid Tanjak Diperiksa Kejaksaan, BP Batam Tetap Lakukan Pemeliharaan

Masjid Tanjak. (ist)

Batam, Batamnews - Dua pekan berlalu, plafon Masjid Tanwirun Naja atau Masjid Tanjak di kawasan Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau runtuh.

Pemeriksaan juga sedang dilakukan terkait adanya kelalaian dalam proyek tersebut, baik oleh Polda Kepri maupun Kejaksaan Negeri Batam.

Badan Pengusahaan (BP) Batam masih belum berkomentar banyak mengenai hal tersebut.

Baca juga: Plafon Masjid Tanjak Runtuh, Kejari Batam Sampai Sekarang Masih Pulbaket

“Kami belum dapat berkomentar saat ini, karena masih dalam proses memberikan keterangan di Kejari Batam. Berjalan paralel pekerjaan pemeliharaan dilakukan,” ujar Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait melalui pesan singkat, Kamis (22/9/2022). 

Sementara itu, BP Batam melalui Satuan Pemeriksa Intern (SPI) telah melakukan investigasi runtuhnya plafon masjid. Hasilnya, faktor alam menjadi pemicu terjadinya kelembapan.
 
Kelembapan tersebut diduga terjadi karena cuaca yang belakangan ini cukup ekstrem. 

Baca juga: Bau Korupsi di Plafon Runtuh? Kejari Batam Periksa PPK Proyek Masjid Tanjak

Faktor lain yang mendukung terjadinya kelembapan adalah bentuk bangunan Masjid Tanjak Batam yang terbuka (open building) tanpa pintu, juga menyebabkan udara masuk dari seluruh sisi. 
 
“Faktor tersebut memungkinkan udara bergerak naik ke atas dan memberikan dorongan serta beban lebih terhadap gypsum,” ujar Ariastuty melalui siaran pers, Selasa (13/9/2022) pekan lalu. 
 
Sebagai tindak lanjut dan pencegahan kejadian serupa di kemudian hari, kontraktor telah berkomitmen untuk memberikan material yang lebih baik dalam rangka penyempurnaan Masjid Tanjak Batam.

 

“Sebenarnya material yang dipilih sudah sesuai dengan kontrak. Namun, pihak kontraktor menunjukkan komitmennya untuk mengganti dengan material yang lebih baik,” jelas Kepala Satuan Pemeriksa Intern BP Batam selaku Ketua Tim Investigasi, Konstantin Siboro. 
 
Adapun bahan plafon awal yang menggunakan gypsum, akan diganti menggunakan bahan Polyvinyl Chloride (PVC). Bahan PVC dipilih karena dinilai memiliki banyak keunggulan secara fungsi. 
 
Selain terbuat dari plastik yang memiliki ketahanan lembap yang tinggi, sifatnya juga lentur dan ringan. 

Sementara, Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Kepulauan Riau, masih mengumpulkan bahan keterangan terkait robohnya plafon Masjid Tanjak. Sejumlah pejabat telah diperiksa, salah satunya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Masjid Tanjak.

"Masih berlangsung (pengumpulan bahan keterangan). Kita masih dalam tahap itu dan masih memanggil beberapa pejabat yang bersangkutan," kata Kasi Intel Kejari Batam, Riki Saputra, Kamis (22/9/2022).

Selain PPK, Riki pun masih enggan menyebut siapa-siapa saja yang telah atau akan dipanggil Kejari Batam dalam pemeriksaan terkait ambruknya plafon Masjid Tanjak itu.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews