Bupati Purwakarta Gugat Cerai Anggota DPR RI Dedi Mulyadi

Bupati Purwakarta Gugat Cerai Anggota DPR RI Dedi Mulyadi

Dedi Mulyadi dan Anne Ratna (Foto: dok.detikJabar)

Purwakarta, Batamnews - Bupati Purwakarta, Jawa Barat (Jabar), Anne Ratna Mustika diketahui menggugat cerai suaminya yang tak lain merupakan Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Dedi Mulyadi.

Humas Pengadilan Agama Purwakarta Asep Kustiwa membenarkan kabar gugatan cerai itu. Dia menjelaskan gugatan tersebut teregistrasi dengan nomor: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.

"Ya betul," kata Asep seperti dikutip dari detikJabar, Rabu (21/9/2022).

Asep mengatakan nomor register itu tertera dengan nama penggugat yakni Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama Dedi Mulyadi.

Baca juga: Akhir Hidup yang Indah Seorang Ustazah di Jakarta, Wafat saat Bacakan Ayat Alquran

"Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu 5 Oktober 2022," ujar Asep.

Sementara itu, Dedi Mulyadi belum mau berkomentar panjang lebar atas gugatan cerai terhadap dirinya tersebut.

"Saya belum mau memberikan komentar," kata mantan Bupati Purwakarta dua periode (2008-2013 dan 2013-2018) tersebut.

Di sisi lain, belum ada pernyataan dari Anne maupun perwakilannya terkait gugatan cerai terhadap Dedi Mulyadi tersebut.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews