Pemda Tanggung Iuran BPJS Ketenagakerjaan Puluhan Ribu Nelayan Kepri

Pemda Tanggung Iuran BPJS Ketenagakerjaan Puluhan Ribu Nelayan Kepri

Perahu nelayan di pesisir Karimun. (Foto: Edo/Batamnews)

Karimun, Batamnews - Puluhan ribu nelayan di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), dengan kapal di bawah Gross Tonage (GT) 5, diberikan jaminan sosial dengan BPJS Ketenagakerjaan yang pembiayaannya ditanggung oleh pemerintah.

Hal itu disampaikan langsung Gubernur Kepri, Ansar Ahmad. Katanya, kepastian bantuan pembiayaan BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan itu ditandai dengan penandatanganan perjanjian antara Pemprov Kepri dengan kabupaten/kota.

"Ada puluhan ribu nelayan kita se-Kepri, akan kita cover pembiayaan BPJS Ketenagakerjaannya dengan sistem blendid budgeting," kata Ansar, Selasa (20/9/2022).

Untuk pembayaran BPJS terhadap nelayan tersebut, akan ditanggung oleh pemerintah sepenuhnya, dengan sistem pembiayaan sebesar 50 persen Pemprov Kepri, sisanya 50 persen kabupaten/kota.

Baca juga: Puluhan Ribu Nelayan di Kepri Sudah Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

"Tentu ini upaya kita sebagai bentuk proteksi kepada nelayan-nelayan kita agar mereka juga mendapat perlindungan sosial," kata Ansar.

Ansar menjelaskan bahwa bantuan BPJS Ketenagakerjaan tersebut hanya menyasar bagi nelayan yang armadanya dibawah GT 5, serta bukan nelayan yang bekerja dengan pengusaha.

Ketika ditanya apakah diberikannya bantuan BPJS Ketenagakerjaan kepada nelayan berkaitan dengan kenaikan harga BBM, Ansar mengaku sudah merencanakan bantuan tersebut sejak lama.

"Sebelum harga BBM naik sudah kita rencanakan, memang terealisasinya baru saat ini, dan telah kita tanda-tangani," pungkas Gubernur Kepri.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews