Kecuali Trans Batam, Tarif Angkutan Umum di Batam Naik 20 Persen

Kecuali Trans Batam, Tarif Angkutan Umum di Batam Naik 20 Persen

Angkot Bimbar Batam. (Foto: batamforinfo2.wordpress.com)

Batam, Batamnews - Tarif angkutan umum di Kota Batam, Kepulauan Riau naik maksimal 20 persen. Hal itu dilakukan untuk menyesuaikan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). 

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Salim menjelaskan kenaikan tarif angkutan umum maksimal sebesar 20 persen berdasarkan persetujuan Dishub Provinsi Kepri. 

“Jadi trayek yang disetujui oleh provinsi ada kenaikan 20 persen. Tapi ada wilayah tertentu naik di atas 20 persen. Seperti subsidi silang seperti permintaan Organda (Organisasi Angkutan Daerah),” ujar Salim, Kamis (15/9/2022). 

Namun untuk Kota Batam, penyesuaian tarif angkutan umum masih menunggu persetujuan Wali Kota Batam. 

Baca: Tarif Terbaru Angkutan Roro di Kepulauan Riau Pasca-Kenaikan Harga BBM

Rencana kenaikan tarif sebelumnya sudah dibahas bersama Dishub Batam, Organda, Dewan Transportasi Kota Batam (DTKB), dan perwakilan kendaraan lainnya. 

"SK (surat keputusan) ini sedang disiapkan bagian hukum untuk ditandatangani pimpinan," katanya. 

Baca: Operator Kapal di Karimun Mulai Naikkan Harga Tiket Pelayaran Domestik

Dengan kenaikan tarif ini, Salim berharap masyarakat pengguna angkutan umum dapat memaklumi. Saat ini, tarif angkutan umum masih normal. 

"Kalau saat ini belum ada yang naik. Setelah SK penyesuaian ditandatangani baru diberlakukan. Jelasnya, tarif jauh dekat bervariasi tergantung trayeknya kemana mana. Kenaikan maksimal 20 persen, jadi ada yang tidak naik dan ada yang naik," jelasnya. 

Namun demikian, Salim menyebut tarif bus Trans Batam tidak ada penyesuaian, meski terjadi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Baca: Dishub Pastikan Tak Penyesuaian Tarif Bus Trans Batam Meski Harga BBM Naik

Untuk diketahui, tarif penumpang umum dikenakan Rp 6 ribu per orang dan pelajar Rp 3 ribu pada pembelian tiket secara langsung.

Sedangkan pembelian tiket secara online, harganya bisa lebih murah lagi. Penumpang umum cukup membayar Rp 5 ribu dan pelajar Rp 2500 per orang.

Sementara, surat resmi penyesuaian tarif boat pancung Sekupang-Belakangpadang yang dilayangkan Persatuan Pengemudi Motor Sangkut (PPMS) sudah diterima. Berdasarkan surat itu, diberitahukan kenaikan tarif boat pancung berlaku sejak 5 September 2022. 

"Ada, pemberitahuan sudah kita terima 3 hari lalu. Ada kenaikan 2 ribu, sesuai kesepakatan PPMS ada permintaan naik pasca BBM naik. Dari harga Rp18 ribu naik Rp20 ribu," kata dia.


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews