Dugaan Kartel Harga Tiket Kapal Ferry Batam-Singapura, KPPU: Segera Naik ke Tahap Penyelidikan

Dugaan Kartel Harga Tiket Kapal Ferry Batam-Singapura, KPPU: Segera Naik ke Tahap Penyelidikan

Ilustrasi.

Batam, Batamnews - Komisi Persaingan dan Pengawasan Usaha (KPPU) wilayah I Sumatera telah menyelesaikan tahap klarifikasi, terkait dugaan kartel penetapan tarif kapal ferry Batam-Singapura atau sebaliknya.

Sebelumnya, lembaga itu juga telah melakukan pengumpulan data dan informasi di lapangan terkait dugaan praktik kartel tersebut. 

“Kemarin baru selesai tahap klarifikasi, termasuk waktu kami sudah meminta data ke pihak operator kapal,” ujar Kepala Kantor Wilayah I KPPU, Ridho Pamungkas, Rabu (14/9/2022).

Baca: Terbukti Kartel Tiket Ferry di Batam, KPPU: Sanksi Pembatalan Tarif dan Denda Rp 1 Miliar

Saat ini, kasus dugaan kartel tersebut masih dalam pembahasan di KPPU tingkat pusat. Setelah itu, prosesnya dinaikkan ke tahap penyelidikan. 

Ridho menjelaskan, sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), setelah proses klarifikasi dilanjutkan ke tahap penyelidikan. Baru kemudian ke tahap pemberkasan dan diteruskan ke persidangan hingga nantinya ada putusan.

“Nanti di tahap lidik, tim akan mengumpulkan minimal 2 alat bukti agar bisa dibawa ke persidangan,” katanya.

KPPU wilayah I Sumatera menduga ada permainan kartel dalam penetapan harga tiket kapal ferry dengan tujuan Batam-Singapura atau sebaliknga. Diketahui harga tiket kapal two way (pulang-pergi) senilai Rp 700 ribu. 

Baca: Praktik Kartel Tiket Ferry Batam-Singapura, KPPU Punya Lima Bukti

Hal yang sama disampaikan, Anggota Komisi II DPRD Kepri, Rudi Chua yang menilai ada kesepakatan yang dilakukan beberapa perusahaan untuk menetapkan harga yang sama. 

“Dalam rapat lalu dengan para operator kapal, diketahui masing-masing mereka berbeda, spek kapalnya berbeda, jumlah karyawan berbeda, pemakaian bahan bakar minyak atau fuel juga berbeda, walaupun harganya sama SGD 1,7 dolar per liter,” ujar Rudi usai bertemu KPPU wilayah I di Batam, Senin (18/7/2022). 

Menurutnya dengan perbedaan tersebut, tidak wajar jika mendapatkan harga yang sama. Dan kemudian harga jual dikeluarkan setelah Covid-19 juga sama. Sementara sebelumnya harga tiket kapal masih normal. 

“Dan begitu dibuka (perbatasan), malahan naik, makanya patut diduga ada indikasi harganya disepakati,” katanya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews