Meski Tak Ada Pasien, RSKI Galang Tetap Siaga 

Meski Tak Ada Pasien, RSKI Galang Tetap Siaga 

RSKI Galang. (Foto: dok. Batamnews)

Batam, Batamnews - Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Galang, Kota Batam sudah tidak mengangani pasien sejak Mei 2022. Hal ini langaran kasus Covid-19 sudah semakin jauh menurun. 

Sejak awal berdiri tahun 2020, rumah sakit tersebut memang hanya diperuntukan menangani pasien Covid-19. Terakhir, RSKI Galang menerima pasien pada 14 Mei 2022.

Kepala RSKI Galang, Kolonel CKM Robert Simanjuntak mengatakan petugas rumah sakit masih tetap bersiaga sesuai arahan dari Pemerintah Pusat dalam hal ini Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). 

Baca juga: Soal Tunjangan Uang Makan Relawan Belum Dibayar Sejak Awal 2022, Begini Penjelasan RSKI Galang

“Kami diperintahkan untuk tetap standby terus,” ujar Robert, Selasa (13/9/2022). 

Adapun jumlah petugas yang masih bertugas hingga saat ini berjumlah sekitar 213 orang. Terdiri dari petugas medis, non medis dan unsur TNI. “Perlengkapan kesehatan masih berfungsi dengan baik,” katanya. 

Berdasarkan laman bnpb.go.id, Sekretaris Utama BNPB Lilik Kurniawan melakukan kunjungan ke RSKI Galang, Rabu (22/6/2022).

Baca juga: Relawan di RSKI Galang Keluhkan Tunjangan Uang Makan Belum Dibayar Sejak Awal 2022

Saat itu, Lilik menyampaikan bahwa Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah memberikan dukungan kepada RSKI Covid-19 sejak awal. Ia mengatakan, dukungan berupa alat-alat kesehatan sebanyak 1.200 unit untuk penanganan pasien Covid-19. 

“Kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi atas pelayanan para personel dalam penanganan pasien Covid-19 di fasilitas ini,” ujar Lilik. 

Lebih lanjut, BNPB akan menyerahkan aset tersebut kepada Kodam I/Bukit Barisan. Penyerahan ini dilakukan dengan mekanisme alih status barang milik negara (BMN). 

 

Hal ini mengingat saat ini tidak ada lagi pasien dalam perawatan RSKI Covid-19. Operasional rumah sakit ke depannya tidak dibahas pada diskusi tersebut karena pengelolaannya tidak di bawah Satgas Covid-19. 

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2020 tentang Pembangunan Fasilitas Observasi dan Penampungan dalam Penanggulangan Covid-19 atau Penyakit Infeksi Emerging di Pulau Galang, Kota Batam, Kepri, RSKI ini dibawah pengelolaan Kementerian Pertahanan. 

Saat kunjungan kerja tersebut, Sekretaris Utama BNPB yang didampingi Kepala Bagian Rumah Tangga dan Perlengkapan, Kepala Sub Bagian BMN menyempatkan untuk melihat fasilitas ruang isolasi serta melihat kondisi alat-alat kesehatan bantuan BNPB. 
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews