Soal Tunjangan Uang Makan Relawan Belum Dibayar Sejak Awal 2022, Begini Penjelasan RSKI Galang

Soal Tunjangan Uang Makan Relawan Belum Dibayar Sejak Awal 2022, Begini Penjelasan RSKI Galang

RSKI Covid-19 di Pulau Galang, Kota Batam. (Foto: ist)

Batam, Batamnews - Manajemen Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Galang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau angkat bicara menyusul keluhan relawan medis dan non-medis yang belum menerima uang makan sejak awal 2022.

Kepala Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Galang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Kolonel CKM Robert Simanjuntak, mengakui hal tersebut. 

“Iya memang belum diberikan,” ujar Robert saat dikonfirmasi, Senin (12/9/2022). 

Sebelumnya para relawan RSKI Galang mengeluhkan tunjangan uang makan mereka belum diberikan. Terakhir kali tunjangan uang makan masih diterima pada Desember 2021. 

Baca: Relawan di RSKI Galang Keluhkan Tunjangan Uang Makan Belum Dibayar Sejak Awal 2022

Saat ini, Robert mengaku masih menunggu petunjuk dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengenai tunjangan uang makan. 

“Masih berproses di BNPB,” katanya. 

Perwakilan relawan RSKI Galang, dr Alhamzah pada Sebtu (10/9/2022) menyebutkan nominal tunjangan uang makan yang biasa diterima mereka mencapai Rp 2,5-3 juta per bulan. Adapun tunjangan uang makan ini biasanya diberikan oleh BNPB. 

“Selain itu juga ada gaji pokok dari insentif Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, itu masih kami terima,” ujarnya. 

Beberapa upaya telah dilakukan, seperti dengan mengadakan rapat internal di RSKI Galang bersama para pejabat teras BNPB, pihak Mabes TNI dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada bulan Juli lalu. 

“Namun hasil dari rapat tersebut masih belum membuahkan hasil yang diinginkan,” katanya. 

Baca: Perdana, Bayi Perempuan Karina Lahir di RSKI Galang

Hal itu dikarenakan, dalam rapat internal para pejabat teras tersebut menyampaikan tunjangan uang makan sedang diupayakan. Tidak ada pernyataan yang menyebutkan bahwa tunjangan uang makan ditiadakan.

Setelah itu, pihaknya menunggu kejelasan. Hingga akhir bulan Agustus lalu, mereka menghubungi kembali para pejabat teras tersebut melalui pesan singkat. 

“Namun tidak ada jawaban dari pejabat yang kami hubungi tersebut,” kata dia. 

Tidak hanya itu, pihaknya juga berkirim surat kepada Sekretariat Negara untuk menyampaikan bahwa tunjangan uang makan mereka yang tak kunjung cair. 

“Kami ingin publik tahu apa yang terjadi di RSKI ini, kami berharap hak-hak kami dipenuhi,” katanya. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews