Kerap Ricuh, Sekda Jefridin Minta Pemilihan RT/RW se-Batam Sesuai Perwako

Kerap Ricuh, Sekda Jefridin Minta Pemilihan RT/RW se-Batam Sesuai Perwako

Sekda Batam, Jefridin. (Foto: Reza/Batamnews)

Batam, Batamnews - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid, meminta agar pemilihan ketua RT dan RW di Kota Batam harus menerapkan aturan sesuai Perwako 22 Tahun 2020.

Ditegaskannya, perangkat pemerintah di tingkat kelurahan dan kecamatan agar mengikuti penerapan aturan tersebut.

"Untuk meminimalisir konflik pemilihan RT dan RW di lingkungan masyarakat Kota Batam, yang jelas sudah ada Perwako turunan dari Permendagri, jadi imbauan saya seluruh yang berkepentingan ikuti aturan," ujar Jefridin, Senin (12/9/2022).

Baca juga: RDP RT/RW di Komisi I DPRD Batam Ricuh: Safari Ramadhan Pukul Meja hingga Banting Mikrofon

Menurutnya, konflik yang muncul saat pemilihan ketua RT dan RW dikarenakan sistem pemilihan tak merujuk pada Perwako yang telah dikeluarkan oleh Wali Kota Batam.

"Karena sudah diatur dalam Perwako, yang jadi masalah adalah mereka mengatur sistem pemilihannya, ikutilah aturan yang ada," tegasnya.

Seperti diketahui, kisruh pemilihan Ketua RW di Perumahan Galaxy, Sekupang, menjadi sorotan usai dibahas di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kota Batam.

Kericuhan pun terjadi di ruang rapat saat Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Batam mengamuk dan memukul meja rapat hingga membanting mikrofon.

(rez)
Komentar Via Facebook :