Satgas Bantah Ratusan PMI Tiba di Kota Batam Positif Covid-19

Satgas Bantah Ratusan PMI Tiba di Kota Batam Positif Covid-19

Pekerja Migran Indonesia yang dipulangkan melalui Tanjungpinang dari Malaysia, Kamis (8/4/2021). (Foto: Dok.Batamnews)

Batam, Batamnews - Beredar informasi yang menyebutkan ratusan pekerja migran Indonesia (PMI) yang dipulangkan via Kota Batam dari Singapura dan Malaysia terkonfirmasi positif Covid-19.

Kepala Penerangan Komando Resor Militer (Korem) 033/WP, Mayor Inf Reza Fahlevi membantah.

Sebelumnya viral kabar 225 PMI yang pulang dari Singapura dan Malaysia masuk ke tanah air melalui Batam dinyatakan positif Covid-19, Minggu (24/10/2021). Mereka kemudian dirawat di Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Galang.

Reza mengatakan informasi tersebut tidak benar. Ia menegaskan bahwa tidak ada PMI yang datang ke Batam pada hari itu. 

Untuk diketahui, Korem 033/WP menjadi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Kepulauan Riau.

Kabar ini kemudian menjadi heboh. Apalagi status Batam ditetapkan PPKM level 1 berdasarkan Instruksi Mendagri nomor 54 tahun 2021. 

"Hal tersebut tidak benar, tidak ada teman-teman PMI yang masuk ke Indonesia melalui Pelabuhan Internasional Batam Center pada Minggu kemarin seperti yang beredar melalui media sosial," ujar Reza kepada Batamnews, Selasa (26/10/2021).

Ia menjelaskan, data 225 PMI tersebut merupakan data kumulatif pasien rawat inap yang ada di RSKI Galang per-24 Oktober 2021. 

Akan tetapi hingga saat ini, data angka pasien tersebut sudah mengalami pengurangan. Dan tercatat pada hari ini, jumlah pasien yang dirawat di sana berjumlah 214 orang.

Sesuai dengan prosedur yang telah disepakati, para PMI yang masuk juga telah menunjukkan surat hasil tes PCR, dan kemudian dilakukan tes ulang di area pelabuhan oleh Tenaga Kesehatan (Nakes).

"Dan hasilnya semua negatif. Untuk itu saat ini mereka telah berada di Rumah Susun (Rusun) yang memang disediakan sebagai lokasi karantina sementara," jelasnya.

Reza juga menegaskan walau hasil test ulang dinyatakan negatif, namun sesuai dengan aturan yang berlaku para PMI yang masuk wajib untuk melalui karantina sementara selama 10 hari.

 

Dan pada Senin (25/10/2021) malam kemarin, Tim Satgas Khusus juga menerima data bahwa total PMI yang masuk ke Indonesia melalui Batam mencapai total 201 orang.

"Sama juga disini kami lakukan tes ulang dan hasilnya semua negatif. Kemudian mereka kita antar ke karantina sementara, sebelum nantinya pulang ke daerah asal masing-masing," katanya.

Jadi ditegaskannya karantina itu sebagai bagian daripada prosedur kedatangan PMI, bukan karena mereka terkonfirmasi positif Covid-19.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews