Hacker Bjorka Beber Data Pribadi Menkominfo di Internet

Hacker Bjorka Beber Data Pribadi Menkominfo di Internet

Tangkapan layar akun hacker Bjorka bocorkan informasi pribadi Menkominfo Johnny G Plate.

Jakarta - Hacker dengan nickname Brjorka membocorkan sebuah data yang diduga milik Menteri Komunikasi dan Informatika, Johny G. Plate.

Informasi yang diduga milik Johnny G Plate tersebut diunggah oleh akun Twitter @darktracer_int.

"Bad actor "Bjorka" leaked personally identifiable information of Indonesia's Minister of Communications and Information Technology (Kominfo) and mocked him," tulis caption dalam unggahan tersebut.

Dari foto tangkapan layar tweet tersebut, terlihat informasi yang diduga milik Johnny G Plate.

Terlihat di foto tangkapan layar itu nama dari Johnny G Plate beserta gelar sarjana yang ia miliki. Namun di beberapa informasi pribadi tampak disensor seperti alamat rumah dan nomor induk kependudukan (NIK).

Dalam foto tangkapan layar itu juga terlihat sejumlah emot tepuk tangan, jempol dan senyum yang diberikan publik terkait unggahan tersebut.

Kebocoran informasi pribadi dari Menkominfo ini juga ditanggapi beragam oleh netizen dari Indonesia. Sejumlah netizen Indonesia juga berbagi foto tangkapan layar nomor telepon pribadi politisi Partai Nasdem itu.

Sebelumnya beredar kabar melalui media sosial, pada Rabu (31/8) pekan lalu, sebanyak 1,3 miliar data pendaftaran kartu SIM telepon Indonesia bocor. Data yang berisi NIK, nomor telepon, operator seluler yang digunakan, dan tanggal registrasi itu dijual di situs Breach Forum seharga 50 ribu dolar AS oleh pengguna bernama Bjorka.

Menurut Direktur Jendral Aplikasi dan Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapa, pelaku dugaan kebocoran data kartu SIM saat ini belum diketahui dari mana masuknya, apakah dari luar negeri atau dalam negeri. Menurutnya, hal tersebut diinvestigasi lebih lanjut oleh Cyber Crime Polri.

Akun Bjorka melalui situs Breach Forum mengklaim telah membagikan dua juta data sampel data registrasi kartu SIM secara gratis. Mengenai hal ini, Semuel mengingatkan agar masyarakat berhati-hati mengumpulkan data sampel karena berpotensi melanggar hukum mengingat data tersebut hanya digunakan untuk kepentingan investigasi.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews