Warga Batam Kesulitan Bayar Pajak di Bank Mitra Pemko, Waktu Habis Cuma Buat Antre

Warga Batam Kesulitan Bayar Pajak di Bank Mitra Pemko, Waktu Habis Cuma Buat Antre

Ilustrasi

Batam, Batamnews - Sejumlah warga di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), mengaku kesulitan membayar pajak PBB-P2 selama masa pemutihan. Mereka mengaku kewalahan.

Hal ini karena waktu mereka banyak habis akibat antrean yang panjang untuk dapat menyetorkannya lewat bank kerjasama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Batam.

"Antre itu dari pagi sampai siang. Lama kita jadinya, menghabiskan waktu. Sementara sekarang ini kalau pemutihan bayarnya lewat Bank Riau Kepri sama Bank BJB aja," ujar salah seorang pembayar pajak, Bambang, Rabu (31/8/2022).

Menanggapi keluhan warga tersebut, Kepala Bapenda Batam, Raja Armansyah mengatakan, sangat mengapresiasi antusiasnya warga yang membayar PBB. Pihaknya juga akan membuka relaksasi PBB tahap 2.

Baca juga:  Kabar Gembira Buat Honorer: Usia 56 Tahun Masih Bisa Jadi PNS

"Kita adakan tahap dua, jadi masyarakat tak perlu khawatir akan kita perpanjang masa jatuh temponya," kata dia saat dihubungi Batamnews.

Sebelumnya, Bapenda Batam juga sudah mengimbau masyarakat agar segera membayar pajak sesegera mungkin sehingga tak menumpuk diakhir bulan saat pembayaran.

Pembayaran PBB ini bisa dilakukan di Bank Jawa Barat (BJB), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Riau Kepri (BRK) dan Indomaret.

Dirinya juga akan melakukan perluasan layanan melalui PT Pos agar tak jadi penumpukan di bank kerjasama Dispenda.

"Target kita Oktober 2022 nanti berjalan," katanya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews