Kamera ETLE Ditambah Jelang Penerapan Tilang Elektronik di Batam, Terbaru di Depan Perumahan KDA

Kamera ETLE Ditambah Jelang Penerapan Tilang Elektronik di Batam, Terbaru di Depan Perumahan KDA

Kamera ETLE dipasang di dekat perumahan KDA, Batam Center. (Foto: Reza/Batamnews)

Batam, Batamnews - Sejumlah kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) telah dipasang di sejumlah wilayah Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Direktur Lalu-lintas Polda Kepri, Kombes Pol Tri Yulianto mengungkapkan jika tilang elektronik rencananya mulai September 2022 mendatang. 

"Sudah ada aturannya dan kita doakan di bulan September 2022 (e-tilang) ini dapat terealisasi," ujarnya, Rabu (31/8/2022).

Baca juga: Catat! 3 Titik Kamera ETLE di Batam, Tilang Elektronik Diberlakukan September 2022

Akan dilakukan percobaan terlebih dahulu di Kota Batam. Penerapan tersebut juga akan dikembangkan kembali hingga ke sejumlah wilayah lainnya di Provinsi Kepulauan Riau. 

"Akan kita kembangkan kembali setelah masa percobaan," katanya. 

Tiga titik yang akan diaktifkan yakni di jalan protokol depan Sincom, Bundaran Kabil dan di Lampu Merah Masjid Agung Batam Center. Namun terbaru, kamera ETLE juga telah dipasang di ruas jalan seberang depan pintu masuk Perumahan Taman Kurnia Djaja (KDA).

Pihaknya juga telah melakukan audiensi mengunjungi kantor Gubernur Provinsi Kepri bersama Tim dari ETLE Nasional Presisi. Dalam Audiensi tersebut Gubernur Kepri sangat mengapresiasi kedatangan tim ETLE dan mendukung pengembangan ETLE di Provinsi Kepri.

Baca juga: Polres Tanjungpinang Bakal Jadi Percontohan Penerapan ETLE

Nantinya Pemprov akan mendukung penambahan kamera ETLE Presisi 2022 berupa kamera statis dan pemanfaatan ETLE Mobile Hand Held di Kota Batam dan Kota Tanjungpinang.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews