KPPU Mulai Selidiki Kartel Tiket Kapal dari Batam ke Singapura dan Malaysia, Dugaan Kartel Makin Kuat

Konter tiket kapal di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre, Batam.
Batam, Batamnews - Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Batam Jadi Rajagukguk mengungkapkan Kantor Wilayah I Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Medan akan menaikkan laporan dugaan kartel tiket ferry ke Singapura dan Malaysia.
"KPPU berjanji akan melakukan penyelidikan terkait laporan Kadin Batam, coba konfirmasi saja ke KPPU," ujar Jadi Rajaguguk kepada Batamnews, Senin (22/8/2022).
Jadi mengungkapkan, Kadin Batam akan berkoordinasi dengan KPPU dalam penyelidikan tersebut. Kadin Batam sebelumnya melaporkan perihal kenaikan harga tiket kapal tujuan internasional, Malaysia dan Singapura, yang mengalami kenaikan secara tidak wajar.
Diduga, ada sekelompok pengusaha kapal atau para operator kapal di Batam, sengaja menaikkan harga tiket kapal tersebut hampir mencapai tiga kali lipat.
"Kadin Batam tetap akan mengawal proses ini sampai akhir ditemukannya solusi terbaik untuk ekosistem ekonomi pariwisata di Batam," ujar Jadi Rajagukguk.
Sebelumnya, harga tiket kapal ke Singapura dari Batam, hanya sekitar Rp 300 ribu hingga Rp 350 ribu untuk pulang pergi. Saat ini harga tiket mencapai Rp 700 ribu hingga Rp 800 ribu.
"Kita sudah mengadakan beberapa Rapat Koordinasi dengan pihak Kantor Wilayah I KPPU RI," ujar Jadi.
Alasan Operator Kapal Sepakat Naikan Harga
Dalam kesempatan itu, Kadin Batam membeberkan sejumlah temuan mengenai harga tiket kapal yang tidak wajar tersebut. Bahkan harga tiket kapal ke Singapura, yang jauh lebih dekat, jauh lebih mahal dari pada tiket dengan tujuan Batam-Malaysia, yang lebih jauh daripada ke Singapura.
Dalam diskusinya dengan KPPU, ada dugaan sejumlah operator, sepakat menaikkan harga dengan berbagai motif.
"Menurut KPPU ada operator kapal yang mengatakan beli BBM di Singapura, sehingga untuk menutup biaya operasional, harga tiket dinaikkan untuk memaksimalkan keuntungan.
Setelah ramai laporan ke KPPU, sejumlah operator kemudian menurunkan harga tiket Rp 100 ribu dari harga tiket sebelumnya. "Namun masih relatif mahal, turun ke Rp 700 ribu," ujar Ketua Kadin Batam tersebut.
Jadi mengatakan, KPPU akan memeriksa sejumlah stake holder industri pariwisata, khususnya para operator penydia jasa transportasi ferry penyeberangan.
Komentar Via Facebook :