Kapan Pertalite Naik? Ini Bocoran Menteri ESDM

Kapan Pertalite Naik? Ini Bocoran Menteri ESDM

ilustrasi

Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menjawab rasa penasaran publik terkait rencana pemerintah untuk menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite imbas kenaikan harga minyak mentah dunia.

Menteri Arifin menyampaikan, saat ini, rencana penerapan kebijakan kenaikan tarif Pertalite masih dalam proses pembahasan bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Baca juga: Pengumuman! Harga BBM Pertalite Bakal Segera Naik

"(Kenaikan tarif Pertalite) Lagi dibahas. Masih dikoordinasi di pak Airlangga (Menko Perekonomian)," ujarnya kepada awak media usai menghadiri rapat tahun MPR RI di Jakarta, Selasa (16/8/2022).

Menteri Arifin melanjutkan, penerapan kenaikan harga Pertalite sendiri masih menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) 191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.

Dia pun berharap Perpres tersebut bisa terbit pada Agustus ini. Mengingat, pemerintah harus melakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelum secara resmi menaikkan harga Pertalite.

"Mudah-mudahan (bulan ini). Karena harus sosialisasi dulu," tutupnya.

Sinyal kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) terus didengungkan pemerintah. Terbaru, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono menyebut pemerintah telah berkali-kali menggelar rapat untuk membahas kenaikan harga BBM.

"Kita sudah rapat beberapa kali. Semua sedang dihitung (kenaikan harga BBM)," kata Susiwijono di Gedung Sarinah, Jakarta Pusat (15/8/2022).

Ekonom Energi, Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi menilai sudah seharusnya pemerintah menaikkan harga BBM. Menurutnya, kenaikan harga BBM jenis Pertalite sebesar Rp2.500 sehingga harganya menjadi Rp9.250 per liter.

"Idealnya, harga Pertalite dinaikan Rp2.500 menjadi Rp9.250," kata Fahmy via merdeka.com, Senin (15/8).

Kenaikan harga BBM Pertalite ini kata Fahmy seharusnya diikuti dengan penurunan harga BBM Pertamax. Dia menyarankan pemerintah menurunkan harga Pertamax menjadi Rp10.750 dari harga saat ini Rp12.500.

Baca juga: Ini Dia Spesifikasi Mobil dan Motor yang Dilarang Isi Pertalite

"Harga Pertamax diturunkan Rp.1.750 menjadi Rp10.750," kata dia.

Penurunan harga Pertamax ini bertujuan agar tidak terjadi disparitas harga yang tinggi antara Pertalite dan Pertamax. Sehingga masyarakat mau kembali mengkonsumsi Pertamax.

"Kenaikan Pertalite sekaligus menurunkan harga Pertamax agar disparitas keduanya maksimal Rp1.500. Tujuannya untuk mendorong konsumen Pertalite migrasi ke Pertamax," tutur dia.

 

Strategi penyesuaian harga ini juga harus dibarengi dengan upaya pembatasan BBM bersubsidi. Agar yang menikmati subsidi lebih tepat sasaran.

"Selain kebijakan harga tersebut, upaya pembatasan agar BBM Subsidi tepat sasaran harus tetap dilakukan," kata dia.

Kombinasi kebijakan tersebut dinilai akan meringankan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membayar kompensasi dan subsidi energi. Mengingat tahun ini pemerintah telah menganggarkan Rp502 triliun.

"Dengan kebijakan strategi harga dan pembatasan BBM subsidi, beban subsidi energi dapat diturunkan," kata dia mengakhiri.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews