6 Nyanyian Bharada E Bongkar Skenario Jahat Ferdy Sambo

6 Nyanyian Bharada E Bongkar Skenario Jahat Ferdy Sambo

Bharada E

Jakarta - Richard Eliezer atau Bharada E jadi saksi kunci kematian Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat. Kepingan-kepingan fakta pembunuhan Brigadir J diungkap Bharada E perlahan.

'Nyanyian' Bharada E dalam membuka tabir kematian Brigadir J bermula pada 6 Agustus 2022. Saat itu, dia menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J di Bareskrim Polri. Dalam pemeriksaan, Bharada E merevisi keterangan awalnya.

Semula, kepada polisi, Bharada E mengaku terlibat baku tembak dengan Brigadir J. Aksi saling tembak terjadi pada 8 Juli 2022 di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Bharada E mengaku mendengar suara jeritan istri Ferdy Sambo, PC dari dalam kamar. Dia yang saat itu berada di lantai dua langsung berlari menuju tangga. Bharada E sempat bertanya kepada Brigadir J apa yang terjadi.

Namun, Brigadir J melepas tembakan ke arahnya. Bharada E kemudian membalas tembakan hingga Brigadir J tewas bersimbah darah. Bharada E dan Brigadir J merupakan ajudan Ferdy Sambo.

Seluruh keterangan awal ini akhirnya direvisi Bharada E. Dia menegaskan tak ada aksi saling tembak dan bukan pelaku tunggal. Bahkan, Bharada E mengaku mendapat perintah dari atasannya, Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir J. Rupanya, keterangan awal soal kematian Brigadir J merupakan skenario Ferdy Sambo.

Berikut enam 'nyanyian' Bharada E membongkar skenario jahat Ferdy Sambo dalam kasus kematian Brigadir J:

Pembunuh Brigadir J Lebih dari 1 Orang

Saat mulai membongkar skenario Ferdy Sambo, Bharada E mengaku dirinya bukan pelaku tunggal pembunuhan Brigadir J. Melalui pengacaranya Muhammad Boerhanuddin, Bharada E mengatakan ada pelaku lain yang ikut menghabisi nyawa Brigadir J.

"Iya, bukan (satu orang). Makanya disebut semalam waktu wawancara, kita bukan pelaku tunggal. Ada pelaku lain juga. Makanya minta perlindungan LPSK gitu," ujar Boerhanuddin, Minggu (7/8).

Boerhanuddin menyampaikan, kliennya Bharada E telah mengungkap fakta sebenar-benarnya dan tidak ada lagi yang ditutup-tutupi saat menjalani pemeriksaan sejak Sabtu (6/8) sampai Minggu (7/8).

"Akhirnya diungkap semuanya, setelah itu dia (Bharada RE) merasa plong, lega gitu udah sampaikan yang sebenarnya," ujar dia.

Tidak Ada Baku Tembak

Bharada E juga menyampaikan bahwa tidak terjadi baku tembak antara dirinya dengan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo. Yang terjadi, Brigadir J ditembak hingga tewas.

"Tidak ada memang, kalau informasi tidak ada baku tembak. Pengakuan dia tidak ada baku tembak," ujar Boerhanuddin.

Sementara proyektil peluru dari senjata Brigadir J yang ditemukan di lokasi kejadian hanya sebagai alibi agar terkesan terjadi baku tembak.

"Senjata almarhum yang tewas dipakai untuk tembak kiri-kanan jari kanan itu. Jadi kesannya saling baku tembak. Menembak itu dinding arah-arah itunya," sambung dia.

Boerhanuddin memastikan, Bharada E juga tidak melakukan penganiayaan. Usai menembak Brigadir J, Bharada E keluar dari rumah Ferdy Sambo.

"Bharada E sudah nembak, keluar tidak tahu lagi proses terhadap almarhum itu gak tau lagi. Bharada E tidak menganiaya, tidak ada. Dia tidak tahu lagi proses apa-apa gimana," terang dia.

Tembak Brigadir J Perintah Atasan

Bharada E mengaku menerima perintah dari atasan untuk menembak Brigadir J. Karena ada tekanan dari atasan, terpaksa Bharada E melepaskan tembakan kepada Brigadir J.

"Iya dia disuruh nembak perintah atasannya di bawah tekanan juga, 'tembak tembak tembak'," kata Boerhanuddin.

Saat itu, Boerhanuddin belum bersedia mengungkapkan figur yang telah memberikan perintah ke kliennya. Belakangan diketahui atasan itu ialah Ferdy Sambo.

"Saya enggak bisa sebut nama. Sementara petunjuknya sih dari atasan dia di tempat dia bertugas itu," ujar dia.

Atasan Ada di Lokasi Kejadian

Boerhanuddin menyebut, atasan yang dimaksud Bharada E berada di lokasi kejadian ketika insiden tewasnya Brigadir J.

"Ada di lokasi memang (atasannya)," ujar dia.

Keterangan Bharada E ini berbeda dengan pengakuan awal Ferdy Sambo kepada kepolisian. Ferdy Sambo mengaku tak berada di rumah dinasnya saat Brigadir J tewas. Dia mengaku sedang menjalani tes PCR di tempat lain.

Dijanjikan Uang

Bharada E melalui pengacara lainnya, Deolipa Yumara, mengaku dijanjikan uang oleh Ferdy Sambo usai menghabisi nyawa Brigadir J.

"Misalnya ada iming-iming uang, iming-iming uang setelah terjadinya peristiwa pidana. Bukan sebelumnya," ujar Deolipa seperti dikutip dari akun Youtube Liputan6 SCTV, Rabu (10/8).

Namun janji tersebut tidak direalisasikan. Informasi yang beredar, nominal uang yang dijanjikan Ferdy Sambo kepada Bharada E sebesar Rp1 miliar.

"Uangnya tidak dikasih, dijanjikan saja," tambahnya.

Ungkap Peran KM

Bharada E sempat memberikan kesaksian soal tersangka pembunuhan Brigadir J, KM kepada pengacaranya. Bharada E mengaku pernah dimarahi oleh KM saat berada dalam rombongan istri Ferdy Sambo, PC di Magelang.

KM merupakan asisten rumah tangga sekaligus sopir PC. Kala itu, Bharada E yang baru tiba dari luar rumah terkejut melihat PC menangis. Dia langsung naik ke lantai atas menghampiri PC.

Namun, Bharada E dicegah KM. KM kemudian menyampaikan, ajudan tak perlu tahu persoalan PC. Diduga tangisan PC yang memicu emosi Ferdy Sambo hingga muncul niatan untuk menghabisi nyawa Brigadir J.

Saat ini, Bharada E ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J pada 3 Agustus 2022. Penyidik Bareskrim Polri menetapkan Bharada E sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 338 KUHP Jo 55 dan 56 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews