Mulai Terkuak, Motif Irjen Ferdy Sambo Bunuh Brigadir Yosua Hutabarat

Mulai Terkuak, Motif Irjen Ferdy Sambo Bunuh Brigadir Yosua Hutabarat

(Foto: kumparan)

Jakarta - Irjen Ferdy Sambo telah berstatus tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Perlahan, motif pembunuhan ini mulai terkuak.

Motif pembunuhan berencana ini dilakukan karena Sambo marah karena merasa harkat dan martabat keluarganya dilukai oleh Brigadir Yosua.

"Dalam keterangannya [Ferdy Sambo] mengatakan dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC yang mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang oleh almarhum J," kata Andi saat jumpa pers di Mako Brimob, Kepala Dua, Depok, Kamis (11/8) malam.

Ferdy Sambo lalu memanggil Bharada Richard Eliezer dan Brigadir Ricky Rizal untuk merencanakan pembunuhan ini.

"Tersangka memanggil tersangka RR dan RE merencanakan pembunuhan terhadap J," ujar Andi.

Namun, tak dijelaskan kapan tepatnya Bharada Richard dan Brigadir Ricky dipanggil Ferdy Sambo.

Sebelumnya, Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, enggan mengungkapkan motif di balik pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.

Menurut dia, semua hal termasuk motif pembunuhan itu bakal terungkap di persidangan sehingga memiliki kekuatan hukum.

"Nanti mudah-mudahan terbuka saat persidangan," ujar Agus saat dikonfirmasi, Kamis (11/8).

Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD menyebut motif pembunuhan ini hanya boleh didengar orang dewasa. Sebab, kata Mahfud, ini merupakan masalah sensitif.

"Yang penting sekarang telurnya sudah pecah, itu yang kita apresiasi dari Polri. Soal bukti itu biar di konstruksi hukumnya karena itu sensitif hanya boleh didengar oleh orang dewasa," kata Mahfud saat konferensi pers di Kemenko Polhukam, Selasa (9/8).

"Tadi sudah dijelaskan oleh Mabes Polri ini kasus pelanggaran etik, kalau ditemukan pelanggaran etiknya berhimpitan dengan pidana, misalnya sengaja mencopot CCTV untuk hilangnya jejak dan alat bukti, itu bisa ke pidana juga," tambah dia.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews