Bahaya Jamur di Baju Bekas Impor, Tak Bisa Hilang Meski Sudah Dicuci

Bahaya Jamur di Baju Bekas Impor, Tak Bisa Hilang Meski Sudah Dicuci

ilustrasi

Batam - Kementerian Perdagangan secara simbolik memusnahkan pakaian bekas impor, yang tersimpan di sebuah pergudangan di Karawang, Jawa Barat. 

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Veri Anggrijono mengingatkan bahaya menggunakan pakaian bekas impor.

Dari hasil pemeriksaan laboratorium pakaian bekas tersebut terkontaminasi jamur yang dapat menimbulkan penyakit kulit. Veri menuturkan, jamur yang ada pada pakaian-pakaian bekas tersebut, tidak dapat hilang meski telah dicuci berulang kali.

"Hasil pengecekan di lab terhadap pakaian (bekas) berasal impor mengandung jamur secara akumulasi oleh masyarakat akan berdampak mengganggu kesehatan walaupun sudah dicuci beberapa kali," kata Veri, Jumat (12/8/2022).

Namun, Veri menegaskan bahwa pemerintah melalui Kementerian Perdagangan tidak melarang penjualan pakaian bekas di Indonesia. Hanya saja, pakaian bekas itu merupakan produksi dalam negeri. Sementara pakaian bekas impor dilarang.

Hal ini tertuang dalam Hal ini tertuang dalam Permendag No 51/M-DAG/PER/7/2015. Dalam Pasal 2 secara jelas menyebutkan bahwa pemerintah melarang menjual pakaian bekas impor. 

"Pakaian bekas dilarang untuk diimpor masuk ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," demikian bunyi Permendag.

Veri menambahkan, bahwa pengawasan peredaran pakaian bekas impor di Indonesia tidak mudah dilakukan sebab sebagai negara kepulauan, banyak jalur tikus yang menjadi akses pelaku importir ilegal.

Untuk itu, selagi pengawasan digiatkan oleh Kementerian Perdagangan, edukasi kepada masyarakat juga digencarkan agar tidak memakai pakaian bekas impor. 

"Kita tidak melarang orang memperdagangkan di pasar, yang dilarang ini importasinya bagaimana yang beredar di pasar? Kita mengedukasi masyarakat," ujarnya.

"Garmen kita banyak, sudah bagus bagus. Ini juga karena industri kita UMKM kita merasa dirugikan karena mereka sudah mengikuti aturan mereka memproduksi tapi masih banyak beredar (pakaian bekas)," imbuhnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews