UNIBA Beberkan Oknum Staf Kampus yang Selewengkan Dana SPP Mahasiswa

UNIBA Beberkan Oknum Staf Kampus yang Selewengkan Dana SPP Mahasiswa

Humas Uniba, Fadlan memberikan keterangan terkait kasus penyelewangan dana SPP di kampusnya. (Foto: Margaretha/Batamnews)

Batam, Batamnews - Humas Universitas Batam (Uniba), Fadlan memberikan klarifikasi mengenai pemberitaan dugaan penyelewangan dana SPP hingga Rp 11 miliar, Kamis (11/8/2022). Atas kejadian tersebut, pihak Universitas mengaku juga menjadi pihak yang dirugikan. 

“Selain mahasiswa dan orangtua, pihak yang dirugikan juga termasuk penyelenggara pendidikan yaitu dalam hal ini Uniba,” ujar Fadlan kepada wartawan di Gedung Rektorat Uniba. 

Baca juga: Fakta-fakta Kasus Dugaan Penyelewengan SPP Mahasiswa di Uniba

Fadlan menyampaikan, pihaknya menolak bahwa pernyataan bahwa Uniba terlibat atas kasus tersebut. Karena pelaku merupakan oknum yang memanfaatkan kesempatan untuk melakukan penyelewengan. 

“Untuk nilai kerugian yang timbul selama ini sebesar Rp 11 miliar, angkanya gak segitu, kami menyayangkan angka itu diketahui dari orang tidak bertanggung jawab dan tidak dapat dipertanggungjawabkan,” katanya. 

Untuk penanganan kasus tersebut, pihak Uniba telah melakukan validasi, verifikasi dan interview terhadap para oknum yang melakukan tindakan penyelewengan dana SPP mahasiswa. 

“Pihak yang melakukan penyelewengan merupakan tenaga administrasi keuangan, tenaga kepegawaian dan kepala bagian kepegawaian, mereka juga sudah mengakui, dan berjanji akan menyelesaikannya,” jelasnya. 

Mengenai kewajiban pihak Uniba atas penanganan kasus tersebut, Fadlan menyebutkan pihaknya telah melakukan beberapa hal di antaranya audit internal hingga pernyataan resmi ke pihak Polda Kepulauan Riau (Kepri). “Memang benar bahwa kasus ini sedang menjalani proses di tingkat kepolisian,” kata Dia. 

Kasus penyelewengan ini terungkap, ketika ada verifikasi biling pembayaran SPP mahasiswa fakultas kedokteran (FK) Uniba pada tahun 2021. Ia menjelaskan untuk mekanisme proses pembayaran dana SPP, dilakukan melalui virtual account (VA) dan selanjutnya dilakukan penukaran dan validasi internal. 

“Ketika verifikasi oleh prodi (program studi) berdasarkan database prodi, ditemukan ada kejanggalan, ada dituasi keuangan yang tidak berimbang,” katanya.

Baca juga: Dugaan Penyelewengan Dana SPP, Mahasiswa Minta Uniba Tak Lepas Tangan 

Dari verifikasi di tingkat prodi, pihak Uniba meminta keterangan kepada oknum atau yang bersangkutan. Dan ternyata pembayaran dilakukan secara individu bukan melalui rekening resmi milik universitas. 

Pembayaran individu ini terjadi karena diketahui beberapa mahasiwa kedokteran yang saat itu sedang koas, sehingga tidak sempat untuk ke kampus mempercayakan pembayaran SPP kepada satu orang. 

“Dari situ akar permasalahan timbul, akhirnya terbuka ke permukaan bahwa kegiatan pembayaran tidak resmi sudah berlangsung sedemikian rupa dan sedemikian lama,” jelas Fadlan.

 

 Tindakan penyelewengan diketahui juga semakin merembet ke fakultas lain, baik itu fakultas ekonomi, fakultas hukum dan lainnya. Dan tindakan itu dilakukan oleh orang yang sama. 

Saat ditanyakan mengenai jumlah korban dan total kerugian, Fadlan mengatakan saat ini perkara tersebut sedang ditangani pihak kepolisian. 

“Biarkan kasus ini ditangani oleh penyidik, sebagai gambarannya, dari 500 mahasiswa yang wisuda tahun lalu, sepertiga di antaranya merupakan korban,” kata Dia. 

Mengenai informasi yang menyebutkan bahwa sebagian ijazah mahasiswa ditahan, Fadlan membatah hal tersebut. Pihaknya hanya melakukan menunda untuk memberikan ijazah setelah proses verifikasi. 

Setiap mahasiswa yang ijazahnya ditunda untuk diberikan, diminta untuk memberikan struk pembayaran pada tahun-tahun sebelumnya untuk validasi ulang. 

“Kami harapkan seluruh mahaiswa yang masih menempuh perkuliahan wajib membayarkan SPP ke rekening resmi Uniba, supaya hal yang sama tidak terulang kembali,” ucapnya. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews