Fakta-fakta Kasus Dugaan Penyelewengan SPP Mahasiswa di Uniba

Fakta-fakta Kasus Dugaan Penyelewengan SPP Mahasiswa di Uniba

Universitas Batam

Batam, Batamnews - Laporan terkait dugaan korupsi dan penipuan anggaran SPP di Universitas Negeri Batam (Uniba) masih ditangani Polda Kepri. Sejumlah pelapor yang merasa menjadi korban meminta Polda Kepri mengambil tindakan tegas.

Salah seorang korban mengaku sudah memasukkan 2 laporan ke pihak kepolisian yang tertuju pada Ditreskrimum Polda Kepri.

Laporan yang dilayangkan beberapa waktu lalu itu termaktub adanya dugaan penipuan yang dilakukan oleh 3 oknum karyawan di Uniba. 

"Laporan sudah masuk ke Polda. Sampai sekarang ini statusnya masih lidik dan belum masuk ke tahap penyidikan," ujar Indra (nama samaran), Rabu (3/8/2220).

3 Staff Uniba mengundurkan diri

Dugaan keterlibatan Uniba dalam kasus ini, lanjutnya, juga diperkuat dengan melepaskan ke 3 staffnya yang tengah tersandung kasus penggelapan anggaran SPP sejak tahun 2018 lalu.

"Seharusnya manajemen Uniba tak boleh lepas tangan dan memberikan persetujuan pengunduran diri ke 3 oknum ini karena tengah bermasalah. Ini sama saja mereka (Uniba) melepas tiga orang yang sedang bermasalah hukum," ujar dia.

Selain ke 3 oknum tersebut, pihaknya juga turut menduga adanya keterlibatan pihak-pihak lainnya di dalam kasus tersebut, mengingat kasus ini telah berlangsung sejak 2018 sampai 2021 dan berjalan dengan lancar.

Diduga ada pihak lain yang terlibat

Kecurigaan ini dipicu dari adanya website pengecekan pembayaran SPP mahasiswa Uniba. Di dalam web tersebut, di 2018-2021 tertera bahwa para korban telah melakukan pembayaran. Namun yang didapati beberapa waktu lalu malah bertolak belakang.

"Patut saja kami menduga adanya keterlibatan pihak lain di dalam kasus ini karena modusnya berjalan mulus dan tidak menimbulkan kecurigaan sama sekali dari mahasiswa yang menjadi korban. Bahkan para mahasiswa yang menjadi korban ini bisa mengikuti ujian sejak 2018 lalu sampai menyelesaikan skripsi di 2021. Jika memang ada tunggakan, seharusnya muncul di website dan para korban tidak bisa mengikuti ujian," jelasnya.

Permasalahan ini mulai terkuak ketika para korban yang telah menyelesaikan skripsi dimintai uang pembayaran yang tertunda. Bahkan beberapa mahasiswa yang jadi korban mengalami kerugian sampai puluhan juta. 

"Disini para korban kaget karena melihat dari website, pembayaran sudah lunas, tapi dari manajemen bilang ada tunggakan dan harus menyita ijazah hingga tunggakan tersebut dilunasi," kata dia.

Selain mahasiswa yang telah lulus, mahasiswa yang masih menjalani pendidikannya di Uniba juga banyak menjadi korban. Kata dia, mereka yang masih kuliah rata-rata tidak bisa ujian baru-baru ini karena ada tunggakan itu.

Mahasiswa dapat tekanan

Tak sampai di situ saja, beberapa mahasiswa yang masih menjalani pendidikan di kampus juga mendapati tekanan dari pihak manajemen Uniba.

"Jadi mereka yang masih kuliah ini takut untuk bersuara karena ada tekanan dari pihak kampus. Makanya masalah ini senyap-senyap saja karena banyak mahasiswa yang cari aman dan rela untuk melakukan pembayaran ulang," lanjutnya.

Atas dasar itu, ia dan beberapa korban lainnya meminta agar Polda Kepri menindaklanjuti secara cepat laporan yang telah masuk dan menindak setiap oknum yang terlibat di dalam permasalahan ini.

"Kami harap pak Kapolda Kepri (Irjen Pol Aris Budiman) bisa menjadikan ini sebagai atensi dan mengungkap secara cepat. Karena permasalahan penyelewengan anggaran di ranah pendidikan ini menjadi permasalahan serius dan tidak bisa didiamkan begitu saja," pungkasnya. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews