Ada Dugaan Penyelewengan Dana SPP Rp 11 Miliar di UNIBA

Ada Dugaan Penyelewengan Dana SPP Rp 11 Miliar di UNIBA

Foto: ist

Batam, Batamnews - Ratusan alumni dari Universitas Batam (UNIBA), Kepulauan Riau, diketahui belum menerima ijazah sampai saat ini. Diketahui itu disebabkan karena adanya dugaan penyelewengan dana SPP.

Tak tanggung-tanggung, dana yang diselewengkan sekitar Rp 11 miliar. Para mahasiswa hingga kini pun masih menunggu kepastian akan hak mereka itu.

Baca juga: Guru Besar Uniba Profesor Jemmy Rumengan Dimakamkan di Sei Temiang Batam

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Riau Corruption Watch (RCW) Kepri, Mulkansyah. Ia mendapat informasi adanya penyelewengan SPP oleh oknum administrasi di UNIBA.

"Ada ratusan mahasiswa lulusan UNIBA yang tidak mendapatkan ijazah sampai sekarang. Informasinya kerugian mencapai Rp 11 miliar," kata Mulkan, Senin (11/7/2022) lalu.

Lanjutnya, dengan adanya kejadian itu, pihak UNIBA harus bertanggungjawab agar tidak menyebabkan ratusan mantan mahasiswa UNIBA merugi.

"Kejadian yang sudah berlangsung ini akumulasi dari lengahnya pengawasan internal dalam proses pembayaran uang kuliah mahasiswa. Sebenarnya harus ada system yang tidak bisa dipermainkan dalam hal keuangan. Seperti bila mahasiswa belum ada pembayaran uang kuliah maka system akan melakukan tindakan bahwa mahasiswa tersebut tidak bisa kuliah atau ujian," ujar dia.

"Tapi yang terjadi di UNIBA malah lost control. Mahasiswa membayar uang kuliah kepada oknum dan oknum tersebut tidak menyetor uang kuliah ke yayasan," tambah Mulkan.

Baca juga: Rektor UNIBA Chablullah Wibisono Harapkan Masyarakat Dukung Pembangunan Batam

RCW memastikan akan mengawal kasus tersebut hingga selesai. Pihaknya juga menekankan kepada UNIBA agar segera mengambil langkah konkret mengenai penyelesaian masalah tersebut.

"Biarkan proses hukum berjalan dan mahasiswa harus di perhatikan dan di bantu sampai selesai. Kasian pihak mahasiswa yang orang tuanya susah mencari uang untuk kuliah anak nya malah berantakan atas kejadian ini. Kita terus mengawal kasus ini sampai tuntas," pungkasnya.

Batamnews masih mencoba mengkonfirmasi hal ini ke pihak UNIBA melalu Rektor Prof Dr Ir H Chablullah Wibisono MM, Rabu (13/7/2022). Hanya saja belum ada jawaban.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews