Pemko Batam Bagi-bagi 10 Ribu Bendera Merah Putih Gratis

Pemko Batam Bagi-bagi 10 Ribu Bendera Merah Putih Gratis

(Foto: ist)

Batam - Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau akan membagikan 10 ribu bendera merah putih menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Azril Apriansyah mengatakan gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih tersebut menindaklanjuti Surat Edaran dari Kementerian Dalam Negeri.

"Pembagian bendera putih kepada masyarakat akan dimulai pada tanggal 10 sampai 31 Agustus 2022," kata Azril, Rabu (10/8/2022).

Azril menjelaskan, Wali Kota Batam Muhammad Rudi juga telah menandatangani Surat Edaran No 44 Tahun 2022 tentang Dukungan dan Partisipasi dalam Kegiatan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih.

Dimana dalam isi surat edaran tersebut dijelaskan baha gerakan ini dilaksanakan dengan pemikiran bahwa bendera merah putih merupakan identitas dan simbol dan alat pemersatu masyarakat Indonesia.

"Yang selama bulan kemerdekaan akan berkibar diseluruh wilayah Kesatuan Republik Indonesia," katanya.

Menurutnya gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih tersebut dilaksanakan dengan menggalang partisipasi dan swadaya masyarakat. Baik secara pribadi, kelompok, swasta, organisasi masyarakat, unsur pemerintahan maupun swasta.

"Bagi yang ingin menyumbang dapat menghubungi Dian Hari Susanto 081372131772 atau Rangga 08117776868," ujarnya.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews