Semarakkan HUT RI, Warga Batam Diimbau Pasang Bendera Merah Putih Mulai Hari Ini

Semarakkan HUT RI, Warga Batam Diimbau Pasang Bendera Merah Putih Mulai Hari Ini

Ilustrasi. (Foto: Unsplash)

Batam, Batamnews - Pemerintah Kota mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk memasang Bendera Merah Putih sebulan penuh selama bulan kemerdekaan, Agustus.

Anjuran ini juga tertuang dalam Surat Edaran Nomor 41 Tahun 2022 tentang Penyampaian Tema, Logo, dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia.

"Ayo kibarkan dan pasang Bendera Merah Putih 1 Agustus hingga 31 Agustus 2022," ajak Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.

Ajakan ini ditujukan kepada kantor pemerintah/swasta, instansi vertikal, perusahaan/BUMN, BUMD, hotel/restoran/mal, perguruan tinggi/sekolah, rumah sakit/puskesmas/klinik juga rumah penduduk.

Warga Batam juga diajak untuk melaksanakan pembersihan pekarangan dan lingkungan, pengecatan, pemasangan lampu hias, umbul-umbul serta gapura.

File tentang logo, spanduk, umbul-umbul HUT Ke -77 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2022 tingkat Kota Batam dapat diunduh pada website Pemerintah Kota Batam https://bit.ly/17AGUSTUSPEMKOBATAM.

Pemerintah Kota Batam akan mengadakan pawai pembangunan yang terdiri dari pawai kendaraan hias dan pawai orang, yang dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 14 Agustus 2022 bertempat di dataran Engku Hamidah pukul 09:00 WIB. 

“Untuk itu diminta partisipasi dan keikutsertaan semua elemen masyarakat Batam dalam pawai tersebut," pungkas Rudi.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews