Teka-teki Motif Ferdy Sambo Perintahkan Tembak Brigadir J

Teka-teki Motif Ferdy Sambo Perintahkan Tembak Brigadir J

Kapolri Umumkan Penetapan Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J. (Foto: ist)

Jakarta - Polri telah menetapkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka atas kasus tewasnya Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat. 

Selain itu, polisi juga menetapkan Bharada E alias Richard Eliezer, Bripka RR alias Ricky Rizal dan KM alias Kuwat Maruf sebagai tersangka atas kasus yang sama.

Baca juga: Kasus Sambo Bikin Fahmi Alamsyah Mundur dari Penasihat Kapolri

Salah satu teka-teki yang belum terungkap adalah motif Ferdy Sambo memerintahkan anak buah untuk menembak Brigadir J.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, apa yang dilakukan anggotanya itu merupakan komitmen Polri dalam mengungkap perkara dugaan pembunuhan tersebut.

"Tentunya langkah-langkah dari Timsus ini adalah merupakan wujud komitmen Polri untuk usut tuntas perkara ini secara akuntabel, jujur, terbuka, transparan sesuai harapan masyarakat," kata Sigit kepada wartawan, Selasa (9/8/2022) malam.

Selain itu, apa yang dilakukan oleh Korps Bhayangkara ini juga untuk menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tidak ragu dalam mengusut kasus tewasnya Brigadir J.

"Dan harapan Bapak Presiden jangan ragu-ragu, jangan ada yang ditutup-tutupi. Ungkap kebenaran, sehingga dapat dipertanggungjawabkan kepada publik," ujarnya.

Irjen Ferdy Sambo Tersangka

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka baru terkait kasus kematian Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Kapolri menetapkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J.

Baca juga: Track Record Mentereng, Karir Irjen Ferdy Sambo Kini Tamat!

"Timsus telah menetapkan saudara FS sebagai tersangka," kata Kapolri di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Dalami Motif

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ditetapkan menjadi tersangka. Ferdy Sambo diduga memerintahkan untuk menghabisi Brigadir J. Polisi pun masih mendalami motif yang memicu Sambo memerintahkan pembunuhan itu.

"Motif penembakan saat ini tentunya masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap saksi termasuk kepada ibu PC," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022).

Kapolri melanjutkan, timsus dapat titik terang dengan melakukan proses penanganan dan pemeriksaan spesifik libatkan forensik, olah TKP, Puslabfor untuk uji balistik.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews