DPRD Batam Usulkan Insentif untuk Ketua RT/RW Naik 100 Persen

DPRD Batam Usulkan Insentif untuk Ketua RT/RW Naik 100 Persen

Anggota Badan Anggaran DPRD Batam, Udin P Sihaloho.

Batam, Batamnews - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam sedang membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk tahun 2023. 

Dalam rapat KUA-PPAS ini, salah satu hal yang dibahas mengenai kenaikan insentif bagi ketua RT/RW di Batam. 

Adapun alasan untuk dinaikkan insentif RT/RW karena sudah beberapa tahun tidak mengalami kenaikandan tugas mereka  di lapangan semakin banyak. 

“Oleh karena itu, kami menginisiasi untuk menaikkan insentif RT/RW,” ujar Anggota Badan Anggaran DPRD Batam, Udin P Sihaloho, Jumat (5/8/2022). 

Kenaikan insentif RT/RW direncanakan sebesar 100 persen. Saat ini insentif RTRW sebesar Rp 500 ribu, dan akan dinaikkan sebesar Rp 1 juta per bulan. 

Udin menyebutkan di beberapa wilayah, tidak ada lagi insentif RT/RW sebesar Rp 500 ribu dan rata-rata sudah lebih dari yang diberlakukan di Batam. Pertimbangan lain juga karena selama Pandemi Covid-19, tugas dan fungsi RT/RW semakin bertambah. 

Untuk itu pihaknya berupaya untuk menaikkan insentif RTRW pada tahun 2023. 

"Kita menghargai nilai kerja keras RT/RW  sebagai ujung tombak di pemerintahan," ujar pria yang sudah 3 tahun menjadi anggota Banggar ini.

Selain itu, DPRD juga menginisiasi menaikkan insentif kader Posyandu, Tim Pencacah Dinas Sosial, dan lainnya. Namun kenaikannya tidak 100 persen seperti RT.RW, karena anggaran terbatas.

"Kenaikannya tak signifikan," ujar Udin.

Saat ini pihaknya sedang membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda), serta akan menggali dari pendapatan asli daerah (PAD). 

"Kita upayakan insentif bisa naik. Apalagi hal ini merupakan aspirasi dari RTRW saat reses," katanya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews