Jerinx SID Resmi Bebas dari Penjara Hari Ini

Jerinx SID Resmi Bebas dari Penjara Hari Ini

Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Kerobokan Denpasar, Bali, pada 2 Agustus. (Foto: Antara)

Denpasar - Drummer band SID (Superman Is Dead) Jerinx, resmi bebas dari Lapas Kerobokan di Bali pada hari ini, Selasa (2/8/2022). Jerinx SID bebas usai menjalani hukuman atas kasus tindakan pengancaman pada Adam Deni.

Kabar tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum Jerinx SID, Gendo Suardana. Saat ini ia sedang dalam proses menjemput kliennya di Lapas Kerobokan, Bali.

"Hari ini bebas, saya baru sampai lapas," kata Gendo Suardana via Suara.com, Selasa (2/8/2022).

Jerinx SID telah menyelesaikan masa hukumannya sesuai vonis pengadilan.

"Ini sebentar lagi," beber Gendo.

Sebagai informasi, pemilik nama asli I Gede Ariyastina atau populer dengan Jerinx SID divonis 1 tahun penjara dan denda Rp 25 juta atas kasus pengancaman melalui media elektronik oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Jerinx SID terbukti bersalah melakukan ancaman berisi kekerasan terhadap Adam Deni.

Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider dua bulan kurungan.

Setelah putusan dibacakan, Jerinx SID kemudian dipindahkan ke Lembaga Permasyarakatan (LP) Kerobokan, Bali sejak 1 April 2022. Semula, sejak awal penahanan, ia dikurung di LP Salemba, Jakarta Pusat.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews