Membayangkan Bangkrutnya Negara, Dimana Peran Pers Sebagai Pilar Keempat?

Membayangkan Bangkrutnya Negara, Dimana Peran Pers Sebagai Pilar Keempat?

Ilustrasi. (Foto: ist)

Oleh: Angga Aminudin*

BICARA negara bangkrut, saat ini perhatian itu tertuju ke negara Sri Lanka. Salah satu penyebab kenapa Sri Lanka bisa bangkrut adalah kegagalan membayar utang luar negeri senilai 51 miliar dollar AS (Rp 764,79 triliun). Pemerintah juga kehabisan dollar, sehingga tidak mampu membiayai impor barang-barang pokok termasuk BBM. Efek Sri Lanka bangkrut memuncak saat ratusan ribu pedemo merangsek masuk istana kepresidenan di ibu kota Colombo, dan "berpesta" menggunakan fasilitasnya seperti kolam renang dan kamar presiden.

Membayangkan seseorang mengalami kebangkrutan saja sudah tak kuat, apalagi yang bangkrutnya sebuah negara. Risiko yang dihadapi tentu sangat besar, merambah ke berbagai bidang hidup orang banyak. Rakyat selalu menjadi korban paling menyedihkan. Bahan makanan, biaya listrik dan gas juga keperluan hidup menjadi sangat mahal. Mereka akan sulit memenuhi kebutuhan sehari-hari untuk keberlangsungan hidup.

Ternyata krisis ekonomi tidak hanya sedang menerpa Sri Lanka. Dua negara Asia Tenggara, Laos dan Myanmar, sedang mengikuti jejaknya. Seperti diberitakan oleh CNN Indonesia, sebuah laporan Crisis Response Group yang dirilis Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pekan lalu menyatakan bahwa sejak perang Ukraina-Rusia, krisis di Laos makin sulit teratasi. Utang mengembang dan cadangan devisa tidak tersisa. Impitan ini menyebabkan Laos berada di jajaran negara yang terancam bangkrut. Demikian pula Myanmar. Setelah ketakstabilan politik yang melanda negara itu, ekonomi Myanmar minus serta banyak investor yang hengkang. Pengamat memprediksi Negara Seribu Pagoda Emas itu pun tinggal menunggu giliran. 

Bagaimana dengan Indonesia, Di tengah proyeksi krisis ekonomi dan resesi global yang diakibatkan oleh gelombang inflasi pasca pandemi dan tensi politik global, Indonesia diperkirakan masih relatif jauh dari resesi. Sejumlah indikator di dalam negeri dinilai relatif cukup aman menahan angin resesi yang dipicu oleh sejumlah sentimen negatif dari sejumlah kondisi di luar Indonesia. Pandangan ini disampaikan oleh seorang praktisi ekonomi, Budi Hikmat. Chief Economist PT Bahana TCW Investment Management ini juga mengatakan, Investor didorong untuk mampu mengendalikan “kepanikan”, probabilitas Indonesia terkena resesi global adalah sebesar 5 persen. 

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberi tanggapan soal Indonesia yang berpotensi resesi. Sri Mulyani mengatakan indikator ekonomi Indonesia dikatakan jauh lebih baik dari negara lain yang masuk dalam daftar resesi. Menurutnya, Indonesia memiliki kemungkinan yang kecil untuk bisa mengalami resesi saat ini. Meski demikian, Indonesia tidak boleh terlena oleh kondisi perekonomian yang dikatakannya lebih baik dari negara lain. Ia meminta untuk tetap mewaspadai ancaman resesi di tengah ketidakpastian global saat ini. Ia menyebut kemungkinan risiko resesi Indonesia yang kecil juga lantaran adanya pembelajaran dari krisis ekonomi yang pernah terjadi di tanah air.

Pandangan lain muncul dari seorang mantan menteri luar negeri Indonesia era presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Hassan Wirajuda. Menurut Ketua Pusat Studi Kebangsaan Universitas Prasetiya Mulya, dalam menghadapi krisis ekonomi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) terbukti menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia yang sudah terbukti daya tahannya menghadapi badai pandemi Covid-19. Hal serupa juga sudah dibuktikan UMKM Indonesia saat terjadi krisis moneter 1997, UMKM lah yang menjadi penyelamat ekonomi Indonesia.

Meskipun beberapa pihak menyatakan ekonomi Indonesia aman, nyatanya rakyat merasakan ketimpangan. Pertumbuhan ekonomi hanya diwakili 10% penduduk Indonesia. Masalah kemiskinan, gizi buruk, hingga pengangguran, masih menjadi PR besar. Belum lagi masalah kerusakan lingkungan akibat ulah tangan manusia, kejahatan makin merajalela, rakyat pun merasa susah dengan berbagai penerapan kebijakan. Pasalnya, mayoritas hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Bahkan, UU Penanaman Modal, Sumber Daya Alam, maupun Omnibus Law, tampak sarat kepentingan kaum kapitalis. Potret ini memperlihatkan bahwa negeri kita tidak baik-baik saja.

Lebih jauh lagi kita tengok, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2021 masih positif (3,7%). Pada tahun ini juga dinilai masih dapat bertahan. Meski demikian, inflasi menunjukkan 4,35%. Kondisi kebutuhan pokok di negara ini pun mengalami kenaikan, bahkan bahan bakar nonsubsidi dan listrik juga mulai merangkak naik. Daya beli masyarakat juga menurun seiring dengan naiknya harga kebutuhan pokok.

Dikutip dari katadata.com, menurut World Inequality Report 2022, kesenjangan ekonomi di negeri ini tidak ada perubahan dalam dua dekade (2001-2021). Sebanyak 50% penduduk Indonesia memiliki 5% kekayaan rumah tangga nasional (total household wealth). Sedangkan 10% penduduk lainnya mampu menguasai 60% kekayaan rumah tangga. Artinya, kekayaan finansial yang ada di negeri ini hanya dimiliki 10% penduduk. Bahkan, kesenjangan pendapatan di negeri ini mencapai 1:19. Rasio ini lebih tinggi dari pada AS (1:17), Rusia, Tiongkok, dan Korea Selatan (1:14). 

Tidak sampai di situ, utang negeri ini juga masih tinggi. Tercatat pada Mei 2022 utang sebesar Rp 6.094,5 triliun. Meski jumlahnya turun dari sebelumnya, besar utang yang perlu dibayar masih banyak. Sebab memakai unsur ribawi, tidak menutup kemungkinan utang ini akan membesar, apalagi kurs dolar sedang menguat. Entah ada hubungannya atau tidak, beberapa hari yang lalu presiden Jokowi kembali bertemu Direktur Pelaksana IMF, Kristalina Georgieva usai diperingatkan soal pengurangan utang negara-negara berkembang. 

Dalam kaitannya dengan ekonomi, pers memiliki peran yang sangat strategis untuk ikut serta memperkuat sistem perekonomian yang dibangun dengan kekuatan dari ekonomi kerakyatan, contohnya UMKM. Melalui pers, ekonomi kerakyatan yang dikembangkan di suatu daerah dapat diinformasikan dan dipromosikan hingga ke daerah lain bahkan mancanegara. Pers bisa menekan pemerintah agar memperkuat ekonomi kerakyatan untuk menghadapi dampak krisis ekonomi global. Sistem ekonomi kerakyatan seperti UMKM sebenarnya sudah ada dalam konstitusi negara, namun belum diterapkan dengan benar. Oleh sebab itu pemerintah harus meletakkan kembali sistem ekonomi berdasarkan ekonomi kerakyatan.

Sering disebut sebagai pilar keempat demokrasi, Pers juga bekerja atas nama kepentingan kepentingan publik mulai dari isu politik, ekonomi, sosial, budaya, pendidikan bahkan aspek pertahanan dan keamanan. Peran pers disinyalir sangat besar dalam memperkuat ekonomi kerakyatan. Pers merupakan sumber informasi dan pengetahuan sehingga dapat memberikan motivasi bagi UMKM untuk tumbuh lebih baik. selain itu, UMKM bisa lebih dikenal secara luas dan terdorong untuk meningkatkan kreativitasnya karena banyak ide dan masukan yang bisa diperoleh oleh UMKM melalui pers. apalagi di era digital sekarang ini, UMKM harus bisa lebih maju lagi karena berbagai informasi dapat diperoleh dengan mudah. 

Kita contohkan di wilayah Batam ini, berkaca dua tahun ke belakang. Geliat perkembangan Usaha Mikro Kecil Menengah yang ada di Kota Batam, Kepulauan Riau di masa pandemi Covid-19 cukup memprihatinkan. Mengutip berita Batamnews.co.id, Ketua Komunitas Tangan Di Atas (TDA) Batam, Chepy Suparman mengatakan dalam sebuah seminar online, “Diperlukan upaya penyegaran agar UMKM ini tetap bertahan. Salah satunya beradaptasi dengan teknologi UMKM. Banyak pengusaha melakukan adaptasi untuk tetap bertahan dan bahkan tumbuh ketika UMKM tidak melek menggunakan media digital. Ia juga mengatakan, pelaku UMKM harus mengalokasikan anggarannya untuk kebutuhan pemasaran dengan metode terbaru; digital marketing. Hal itu diyakini dapat menjadi pendorong kemajuan usaha.

Sebenarnya disinilah kesempatan media massa (pers) untuk ikut aktif berperan dalam meningkatkan promosi UMKM. Dengan konsep kolaborasi konvergensi, promosi yang dilakukan melalui media cetak ataupun elektronik (penyiaran dan online) bisa dipadukan dengan media sosial yang dimiliki oleh lembaga pers masing-masing. Apalagi kondisi saat ini, hampir semua lembaga pers pasti memiliki akun media sosial yang terintegrasi (contoh Facebook dengan Instagramnya).

Masalah ekonomi akan terus menghantui negeri selama roda kehidupan masih berputar. Oleh sebab itu, manusia harus mampu melakukan berbagai cara untuk mengatasinya. Memaksimalkan peran dan fungsi pers sebagai media informasi adalah salah satu jalannya. Disebutkan dalam undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers, fungsi pers sebagai media informasi karena masyarakat memerlukan informasi mengenai berbagai hal yang diperlukan dalam hidupnya, baik informasi ekonomi atau bisnis, politik, hobi, maupun bidang-bidang lainnya. selain itu, pers sebagai media pendidikan karena informasi yang disebarluaskan melalui media massa mempunyai fungsi mendidik, mencerdaskan, mengandung kebenaran, dan mendorong orang untuk berbuat baik.

*Penulis adalah: 

- Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi UMJ 
- Station Manager Radio Dakwah Islam Seila 104,3FM Batam


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews