Kabareskrim Sarankan Kemenag Cabut Izin Ponpes Shiddiqiyyah Ploso

Kabareskrim Sarankan Kemenag Cabut Izin Ponpes Shiddiqiyyah Ploso

Ponpes Shiddiqiyyah Ploso Jombang dijaga polisi bertameng. (detik.com)

Jombang - Polisi telah menangkap Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42), DPO kasus pencabulan di Jombang, Jawa Timur (Jatim). Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menyarankan kepada Kementerian Agama (Kemenag) untuk mencabut izin Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso.

Agus awalnya mengakui pihaknya perlu dukungan masyarakat dalam menuntaskan masalah. Dukungan yang diharapkan, semisal, menarik putra-putrinya dari ponpes tersebut.

Baca juga: Kiai Jombang Kembali Tolak Anak DPO Cabul Ditangkap, Janji Antar ke Polda

"Dukungan masyarakat sangat diharapkan untuk menuntaskan masalah tersebut, misal semua orang tua murid yang ada di ponpes tersebut menarik semua putra-putrinya untuk pindah ke Ponpes yang lebih aman dari kemungkinan menjadi korban kekerasan seksual," kata Agus saat dihubungi wartawan, Kamis (7/7/2022).

"Masyarakat tidak memasukkan putra-putrinya ke ponpes tersebut," sambung Agus.

Dia lalu menyarankan Kementerian Agama memberikan sanksi pembekuan izin Ponpes Shiddiqiyyah Ploso. "Kementerian Agama memberi sanksi pembekuan izin ponpes dan lain-lain," ucap Agus.

Lebih lanjut, Agus menyayangkan sikap para penghuni ponpes melindungi Mas Bechi. Agus yakin semua pihak sepakat perbuatan kekerasan seksual tak bisa ditolerir.

"Saya rasa kita semua khususnya warga Jatim kan tidak mentolerir apa yang dilakukan oleh pelaku kepada santriwati-santriwati yang menjadi korbannya," ujar Agus.

Baca juga: Anak Kiai Jombang DPO Pencabulan Ditemukan di Dalam Ponpes

Mantan Kabaharkam Polri ini juga memberi respons terkait upaya penangkapan terhadap Mas Bechi yang kerap dihalang-halangi oleh massa ponpes. Menurutnya, tertundanya penangkapan itu juga dipengaruhi pertimbangan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Penegakan hukum itu korelasinya untuk mewujudkan ketertiban. Beberapa kali upaya penangkapan, dengan berbagai upaya mediasi sudah dilakukan oleh Polres dan Polda, namun ada sekelompok warga yang menghalangi," jelas Agus.

"Bahkan pemilik ponpes, yang notabene orangtua pelaku, justru meminta tidak ditangkap. Tentunya aparat kepolisian di daerah tersebut sangat mempertimbangkan aspek Kamtibmas," sambung Agus.

 

Sebelumnya, dilansir dari detikJatim, aksi jemput paksa dilakukan ribuan personel kepolisian. Polisi telah berhasil menjebol pertahanan massa Mas Bechi (42), DPO pencabulan. Saat ini, Bechi sudah berada di tangan polisi.

Tak hanya itu, tim buru sergap telah menguasai halaman rumah pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso, Jombang Muhammad Mukhtar Mukthi.

Dari video yang diterima wartawan, terlihat personel kepolisian telah berada di halaman rumah Kiai Mukhtar. Video berdurasi 27 detik itu direkam oleh seorang wanita.

Wanita itu menyebut, polisi sudah bertemu dengan MSAT.

"Posisi beliau ada di teras, ditahan oleh polisi," ujar wanita tersebut dalam rekaman video, Kamis (7/7/2022).

Ia menyebut, polisi memasuki teras rumah. Sedangkan, di teras rumah juga disebut ada MSAT.

"Makin banyak, makin banyak. Semakin banyak yang masuk. Posisi beliau (MSAT, red) ada di teras," katanya.

Pantauan wartawan di lokasi, ratusan aparat masih menjaga ketat akses keluar masuk pesantren. Sedangkan, personel lainnya yang lebih banyak berada di dalam pondok.

Aktivitas massa di dalam pondok juga sudah mulai bisa dikondisikan. Sementara, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait aksi penangkapan Mas Bechi.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews