Anggarkan Rp 6,1 M untuk Rombak Ruang Kerja Dewan Pengarah, BRIN: Bukan untuk Ketua Sendiri

Anggarkan Rp 6,1 M untuk Rombak Ruang Kerja Dewan Pengarah, BRIN: Bukan untuk Ketua Sendiri

Ilustrasi desain kamar tidur dalam ruang kerja dewan pengarah BRIN. (Istimewa)

Jakarta - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) buka suara terkait renovasi ruang kerja Dewan Pengarah yang menelan biaya hingga Rp 6,1 miliar. 

Plt Kepala Biro Komunikasi Publik, Umum, dan Kesekretariatan (BKPUK) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Driszal Fryantoni menyebut kalau renovasi bukan hanya dilakukan untuk ruang kerja Ketua Dewan Pengarah BRIN Megawati Soekarnoputri saja.

Driszal membenarkan kalau pihaknya akan melakukan renovasi ruang yang berada di lantai dua kantor BRIN. Namun, renovasi dilakukan untuk seluruh ruangan dewan pengarah BRIN.

"Perlu saya informasikan, biaya Rp 6,1 M adalah biaya renovasi seluruh lantai 2 yang sebelumnya merupakan ruang kerja eks Kepala BPPT. Lantai 2 tersebut akan kami renovasi menjadi ruang kerja-ruang kerja untuk semua Dewan Pengarah yang berjumlah 10 orang, bukan hanya untuk ketua dewan pengarah sendiri," kata Driszal saat dikonfirmasi, Minggu (17/7/2022).

Baca: Biaya Renovasi Ruang Kerja Megawati di BRIN Capai Rp 6 Miliar, Netizen Tercengang

Driszal menuturkan kalau di lantai dua tersebut sebelumnya sudah ada kamar tidur, kamar mandi, ruang makan, ruang tamu, ruang rapat dan ruang kerja eks kepala BPPT. Kendati demikian ia tidak menampik kalau ilustrasi desain ruang tidur mewah yang tersebar di media sosial itu memang untuk Megawati.

"Itu bekas ruang istirahat eks kepala BPPT yang akan kita siapkan untuk ketua wanrah, jadi bukan untuk anggota yang lainnya," ucapnya.

Driszal juga mengungkapkan kalau pengajuan renovasi itu murni datang dari BRIN sendiri, bukan keinginan Megawati. Pasalnya selama ini dewan pengarah BRIN kerap menggunakan ruang sementara di lantai 23.

Adapun biaya renovasi senilai Rp 6,1 miliar itu merupakan hasil rekomendasi.

"Mengenai besaran biaya yang dibutuhkan merupakan rekomendasi dari Kementrian PUPR melalui Direktorat Bina Penataan Bangunan."


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews