Pemkab Bintan Kucurkan Rp1,9 Miliar untuk Subsidi Bunga Kredit UMKM

Pemkab Bintan Kucurkan Rp1,9 Miliar untuk Subsidi Bunga Kredit UMKM

Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan.

Bintan, Batamnews - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan, mengucurkan dana melalui APBD 2022 sebesar Rp 1,9 miliar untuk memberikan subsidi bunga 0 persen bagi UMKM yang meminjam dana di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bintan.

Program tersebut merupakan stimulus bagi para UMKM untuk mengembangkan usahanya dengan suntikan modal yang semua beban bunganya ditanggung oleh Pemkab Bintan.

Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan mengatakan, program pro UMKM Bintan ini sudah didambakan masyarakat. Maka program tersebut dilaksanakan tahun ini dengan mengucurkan dana Rp 1,9 miliar untuk menanggung beban pinjaman dana yang dilakukan pelaku usaha

"Kita minta agar program ini terus disosialisasikan dan diberi kemudahan serta pendampingan bagi UMKM. Kepada BPR Bintan agar memberi kemudahan dan membantu masyarakat dalam mengurus administrasinya," ujar Roby, Selasa (12/7/2022).

Ia juga turun langsung ke lapangan untuk mensosialisasikan agar program tersebut dapat menyentuh masyarakat khususnya UMKM. Sejauh ini diakuinya sudah berjalan dengan baik. Namun untuk di wilayah pesisir banyak yang belum ditindaklanjuti.

"Selama saya turun ke lapangan. Baik ke Numbing, Tanjunguban, Teluk Bakau dan tempat-tempat lain, banyak masyarakat yang bertanya kapan program ini cair. Padahal sudah berjalan dari awal tahun. Ini yang harus kita evaluasi," jelasnya.

Plt Bupati Bintan kemudian memberikan gambaran salah satu langkah yang dapat dilakukan. Selain melalui baleho dan sebagainya, sosialisasi melalui media sosial juga harus diperluas.

 

Sebab program ini menjadi salah satu misi Kabupaten Bintan saat ini. Dirinya tidak ingin ada UMKM atau pelaku usaha mana pun yang sulit mengembangkan usahanya karena kesulitan mendapatkan modal.

"Untuk itu skema dari kita lagi. Susun sebaik mungkin strategi apa yang masyarakat mengetahui program ini sudah berjalan dan mudah untuk bisa menikmatinya," katanya.

Dirut PD BPR Bintan, Radhiah mengatakan, anggaran subsidi bunga pinjaman bagi UMKM tahun ini yang dibebankan dari APBD Bintan sebesar Rp 1,9 miliar.

"Itu anggaran untuk tahun ini dan harus habis tahun ini, cuma untuk masa pinjaman tiga tahun ke depan," katanya.

Dari kucuran dana Rp 1,9 miliar tersebut,  baru terealisasi anggaran pada semester pertama Rp 333 juta lebih dengan total jumlah pinjamannya lebih dari Rp 1 miliar.  Sementara sisa subsidi bunganya masih ada sekitaran Rp 1,6 miliar.

Untuk skala pinjaman yang diberikan maksimal Rp 30 juta bagi UMKM yang mengajukan untuk pengadaan alat masak, alat jualan dan sebagainya. Sementara itu untuk pengembangan barang atau nambah barang toko klontong dan sebaginya maksimal diberikan pinjaman Rp 10 juta.

"Jadi pinjam sebesar itu dikembalikannya sebesar itu juga. Karena bunganya sudah ditanggung oleh Pemkab Bintan," ucapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews