Beraksi di 30 TKP, Komplotan Maling Motor Diringkus Jatanras Polda Kepri

Beraksi di 30 TKP, Komplotan Maling Motor Diringkus Jatanras Polda Kepri

Ilustrasi.

Batam, Batamnews - Tiga pelaku pencurian sepeda motor diringkus tim Subdit III Jatanras Polda Kepri. Mereka diketahui kerap beraksi di wilayah Batam, Kepulauan Riau. 

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Robby Topan Manusiwa menyebutkan, selain mengamankan tiga pelaku, petugas juga berhasil menyita empat barang bukti sepeda motor. 

"Ada 4 sepeda motor yakni tiga Honda Beat dan satu Yamaha N-Max," ujar Robby, Kamis (30/6/2022). 

Para tersangka yakni Dedi Ismael (24), Yohan Prasmono (40) dan Eko Buono (29) ditangkap di lokasi yang berbeda pada Rabu (29/6/2022) malam. 

Menurutnya, pelaku kerap melakukan aksinya di sejumlah wilayah Kota Batam. Diperkirakan mereka melakukan aksinya lebih dari 30 lokasi dengan menggunakan kunci T untuk melakukan aksinya. 

"Saat ini ketiga pelaku tengah berada di Polda Kepri untuk dilakukan pengembangan," pungkasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews