KPU Akan Bersihkan Karimun dari Alat Peraga Kampanye
Sejumlah ibu rumah tangga melipat kertas suara beberapa waktu lalu. (Foto: Yon)
BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karimun akan membereskan alat peraga kampanye (APK) mulai Jumat (4/12/2015). Alat peraga berlaku untuk semua pasangan calon bupati dan gubernur tanpa terkecuali. Pembersihan hingga pada hari tenang.
KPU juga telah melakukan rapat dan pemberitahuan kepada masing-masing timses masing-masing pasangan calon yang dihadiri oleh Panwaslu Karimun di ruang rapat KPU Karimun, Senin (30/11) lalu.
‘’Pembersihan itu berdasarkan PKPU No 7 tahun 2015. Ini akan melibatkan Satpol PP, Dinas Kebersihan dan Polres Karimun, termasuk Panwas, pembersihan hingga masa tenang,'' kata Ketua KPU Karimun Ahmad Sulton didampingi Ketua Divisi Hukum dan Kampanye Fahrur Razi, Selasa (1/12/2015).
Alat peraga di juga harus bersih di posko dan sekretariat masing-masing tim pemenangan pasangan calon bupati atau gubernur.
‘’Dan 6 Desember sudah tidak ada lagi APK maupun sekretariat dan posko yang masih berdiri. Batas kampanye terakhir tanggal 5 Desember, silahkan manfaatkan kampanye beberapa hari ini baik di media massa cetak, online maupun elektronik,'' kata Fahrur Razi.
Logistik
KPU Karimun berencana hari ini akan melakukan pendistribusian logistik ke pulau-pulau terdahulu dengan menggunakan jalur laut.
ADa 2 kapal dan 2 speedboat yang digunakan untuk mendistribusikan dan di bawah pengawalan aparat kepolisian.
“Distribusi ke pulau Kundur, Moro, Durai, Buru, kemudian khusus untuk di pulau Karimun sendiri minggu depan,'' kata Ahmad Sulton.
[snw]

Komentar Via Facebook :