Cegah Hama dan Penyakit Hewan

DPKP Sambangi Stasiun Karantina Pertanian Karimun Ajukan Pendirian Pos Pantau di Lingga

DPKP Sambangi Stasiun Karantina Pertanian Karimun Ajukan Pendirian Pos Pantau di Lingga

Kepala DPKP Lingga, Gandime Diyanto (tengah) saat menyambangi Stasiun Karantina Pertanian Karimun (Foto: ist)

Lingga, Batamnews - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga, Kepulauan Riau (Kepri), menjadikan pembangunan sektor pertanian sebagai salah satu prioritas unggulan di Negeri Bunda Tanah Melayu.

Peranan sektor pertanian bukan saja memberikan andil terhadap ketahanan pangan, tetapi juga memberikan kontribusi yang sangat besar terhadap perkembangan perekonomian secara menyeluruh, baik menyangkut pendapatan petani itu sendiri, pendapatan daerah, kesempatan kerja, serta penyediaan bahan baku industri.

Di Kabupaten Lingga, pembangunan pertanian dititik beratkan pada pengelolaan potensi sumberdaya pertanian sub sektor tanaman pangan, tanaman hortikultura dan peternakan.

Maka dalam rangka memberikan perlindungan dan pengawasan masuk dan tersebarnya Hama dan Penyakit Hewan Karantina (HPHK) yang dapat merusak dan menyebabkan kematian hewan dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK), Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Lingga pun langsung mengambil tindakan.

Baca juga: Puluhan Anak Ikut Khitan Massal Gratis Polsek Daik Lingga

Kepala DPKP Lingga, Gandime Diyanto, ST, M. IP dengan didampingi Kepala Bidang Pertanian Hernowo Andriantono dan Kepala Bidang Perkebunan Sufahmi, melakukan koordinasi dengan Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas II Tanjung Balai Karimun, Rabu (29/6/2022) lalu, di Kantor Stasiun Karantina Pertanian Kelas II Tanjung Balai Karimun.

Dalam kesempatan tersebut, Gandime mengusulkan agar dibentuknya Wilayah Kerja Karantina Pertanian/Pos Pantau Karantina Pertanian di Kabupaten Lingga, atau penempatan petugas karantina di bandara dan pelabuhan di wilayah Kabupaten Lingga sehubungan dengan banyaknya lintasan (pintu masuk dan keluar), serta untuk memperpendek rentang kendali dalam pengawasan lalulintas baik tumbuhan maupun hewan.

"Penempatan petugas ataupun pembukaan Kantor Stasiun Karantina Pertanian itu sangat penting sekali, dimana Kabupaten Lingga yang langsung berbatasan dengan Provinsi Jambi merupakan pintu masuk dan keluar hewan, produk hewan dan tumbuhan serta mencegah lalulintas tumbuhan dan hewan yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku," kata dia.

Ada beberapa pintu keluar yang langsung berhubungan dengan provinsi lain ataupun kabupaten/kota dalam wilayah Provinsi Kepri, diantaranya adalah Bandara Dabo Singkep yang melayani rute penerbangan ke Pekanbaru, Jambi serta Batam dan Tanjungpinang.

Baca juga: Turnamen Bulutangkis `Sri Kencana Open` di Panggak Darat Lingga Resmi Dibuka

"Kemudian kapal barang dari Pelabuhan Roro Jago dan Pelabuhan Dabo Singkep dengan rute ke Kuala Tungkal, Batam dan Tanjungpinang, serta pelabuhan penumpang Jago dan Sungai Tenam yang setiap harinya ada 4 kapal yang melayani penumpang baik ke Batam maupun ke Ibu Kota Provinsi Kepri di Tanjungpinang," sebut mantan Kabag Pemerintahan Sekretariat Daerah Lingga ini.

Kunjungan rombongan dari Lingga ini pun disambut baik Plh Kepala Stasiun Karantina II Tanjung Balai Karimun, drh. Kristiyani Maryatiningsih serta Analisis Pengkarantinaan Tumbuhan, Ade Manik.

"Pada prinsipnya mereka menyambut baik dan mendukung untuk rencana pembukaan Kantor Stasiun Karantina atau penempatan Petugas Karantina di wilayah kerja Kabupaten Lingga, mengingat luas wilayah Kabupaten Lingga dan ramainya lalulintas penumpang dan barang termasuk hewan dan tumbuhan," ujar Gandime.

Namun, sehubungan kewenangan pembukaan kantor dan penempatan Petugas Karantina merupakan kewenangan Kementerian Pertanian Republik Indonesia, maka Kristiyani menyarankan Pemkab Lingga untuk segera berkoordinasi dengan Badan Karantina Pertanian di Jakarta.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews