Temui Ketua MUI, Hotman Paris Minta Maaf Holywings Promo Miras Nama Muhammad

Temui Ketua MUI, Hotman Paris Minta Maaf Holywings Promo Miras Nama Muhammad

Hotman Paris temui Kiai Cholil Nafis untuk klarifikasi dan meminta maaf. Foto: Youtube/CHOLIL NAFIS OFFICIAL

Jakarta - Pengacara kondang yang juga pemilik saham Holywings, Hotman Paris, bertemu dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis. Hotman datang meminta maaf terkait promo miras untuk pemilik nama Muhammad dan Maria yang dilakukan Holywings.

Dalam video yang diunggah dalam kanal YouTube Cholil Nafis Official, Hotman mengatakan, ia sengaja datang ke kediaman Cholil untuk menyampaikan langsung permintaan maaf atas perbuatan staf Holywings.

"Saya Hotman Paris selaku salah satu pemegang saham di Holywings datang bersilaturahmi ke rumah bapak Kiai Cholil Nafis selaku ketua MUI dan juga Rais Syuriah PBNU atas kesalahan yang dilakukan oleh staf Holywings yang telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan di medsos dan menimbulkan ketersinggungan umat Islam," kata Hotman, dikutip kumparan, Senin (27/6/2022).

Tidak hanya kepada Cholil, permintaan maaf tersebut juga ditujukan kepada seluruh umat Islam. Dalam kesempatan itu Hotman juga memastikan proses hukum kasus ini akan terus bergulir.

"Saya atas nama pribadi dan juga Holywings sebagai institusi memohon maaf kepada bapak Kiai Cholil Nafis dan juga kepada umat Islam mudah-mudahan permohonan maaf kami ini dikabulkan dan kami menyerahkan agar masalah ini benar-benar diselesaikan melalui proses hukum untuk ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Hotman.

Permintaan maaf Hotman, disambut positif oleh Cholil. Ia juga mengajak umat Islam untuk menerima permintaan maaf yang disampaikan Hotman.

"Makasih bang. Masyaallah saya mengucapkan terima kasih dan bangga abang bisa klarifikasi tabayun ke rumah ini dan sebagai pribadi saya memaafkan karena pasti setiap orang melakukan kesalahan, dan sebaik-baiknya orang yang berbuat kesalahan adalah yang perbaiki, bertobat dan juga meminta maaf. Tentu umat Islam kita memaafkan karena kita adalah orang baik," kata Cholil.

Cholil juga mendukung proses hukum yang terus berjalan. Ia berharap nantinya hal itu dapat memberikan efek jera.

"Nah, tentu tadi berkenaan dengan penegakan hukum, kami setuju ini terus diproses untuk pembelajaran. Ini anak buah abang sikapnya terlalu kreatif, hilang sensitivitasnya bahwa ini ranah agama mungkin niatnya baik atau apa oleh karena itu saya sepakat ini diteruskan di ranah pengadilan," kata Cholil.

"Proses hukum berjalan, mudah-mudahan berjalan lancar untuk menemukan keadilan yang seadil-adilnya," pungkas Cholil.

Kasus promo miras untuk nama Muhammad dan Maria yang dilakukan Holywings telah diproses polisi. Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan 6 orang karyawan Holywings sebagai tersangka.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews