Kabar Baik! Gaji ke-13 PNS Cair 1 Juli 2022

Kabar Baik! Gaji ke-13 PNS Cair 1 Juli 2022

Ilustrasi.

Jakarta - Pemerintah akan mencairkan gaji ke-13 pada 1 Juli 2022. Hal ini tentunya menjadi kabar baik bagi para aparatur sipil negara (ASN) atau PNS maupun pensiunan.

Direktur Pelaksanaan Anggaran Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Tri Budhianto memastikan pencairan tersebut. Bahkan menurutnya, gaji ke-13 akan mulai diproses pada Kamis, 23 Juni 2022. 

"Betul (akan dicairkan 1 Juli 2022). Sesuai dengan ketentuannya Gaji Ketigabelas akan dibayarkan pada bulan Juli," ujar Tri dilansir kumparan, Selasa (21/6/2022). 

Dia melanjutkan, proses rekonsiliasi gaji dilakukan pada 23 Juni 2022. Selanjutnya, pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) akan dilakukan pada 24 Juni 2022. Sehingga pada 1 Juli 2022 sudah mulai dilakukan pencairan gaji ke-13 kepada rekening PNS dan pensiunan. 

Tri menjelaskan, proses pencairan gaji ke-13 ini dilakukan lebih cepat sebagai strategi pemerintah agar tak terjadi permasalahan pada saat pencairan di awal Juli 2022. 

"Dengan demikian diharapkan pada tanggal 1 Juli sebagian besar satker (satuan kerja) sudah dapat dibayarkan Gaji Ketigabelasnya," jelasnya. 

Meski demikian, Tri memastikan, bahwa satker yang mengajukan pencairan pada 1 Juli 2022 akan tetap dilayani oleh bendahara negara. 

"Untuk satker yang mengajukan pencairan setelah tanggal 1 Juli tetap akan dilayani dan dibayarkan Gaji Ketigabelasnya," tambahnya. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews