Thailand Tetapkan Bunga Ganja sebagai Ramuan Terkontrol

Thailand Tetapkan Bunga Ganja sebagai Ramuan Terkontrol

Ilustrasi. (Foto: istockphoto)

Bangkok - Kementerian Kesehatan Thailand telah menandatangani peraturan kementerian untuk menjadikan ganja sebagai 'ramuan terkontrol'.

Menterinya, Anutin Charnvirakul mengatakan undang-undang akan menentukan individu mana yang diizinkan dan tidak diizinkan mengakses bunga yang kaya Tetra Hydrocannibol (THC).

Jelas, undang-undang tersebut akan berlaku segera setelah diterbitkan di Royal Gazette.

"Izin untuk menggunakan ganja untuk tujuan rekreasi di Thailand telah menjadi sumber kebingungan utama sejak tanaman itu dihapus dari daftar narkotika terlarang Kategori 5 Thailand, pada 9 Juni.

"Instruksi yang jelas adalah bahwa ekstrak yang dibuat dari tumbuhan tidak boleh memiliki kandungan THC lebih dari 0,2 persen," lapor Thaiger, Sabtu (18/6/2022).

Undang-undang baru menetapkan bahwa individu yang dapat mengakses 'herbal terkontrol' harus berusia di atas 20 tahun.

Wanita hamil dan menyusui dilarang mengakses ramuan dan pasien dengan resep mariyuana dapat memiliki ramuan tersebut tidak lebih dari 30 hari.

Namun, kepemilikan bunga atau kuncup ganja cukup sulit dikendalikan melalui ketentuan hukum.

Setelah Thailand mengizinkan penanaman ganja di rumah dan tanaman itu tidak lagi dianggap sebagai obat, orang ingin tahu apakah merokok ganja itu legal atau sebaliknya.

Kepemilikan bagian mana pun dari tanaman ganja adalah legal, tetapi asap ganja dianggap sebagai 'gangguan publik'.

Ini berarti, merokok ganja di depan umum adalah tindak pidana yang dapat dihukum tiga bulan penjara dan denda tidak melebihi 25.000 baht (Rp 10 jutaan) jika ada individu yang melaporkannya.

Namun, jika tidak ada individu yang menganggap asap ganja menyebabkan gangguan publik, merokok ganja di ruang pribadi secara teknis tidak melanggar hukum.

Sejak izin budidaya ganja, banyak toko bermunculan di seluruh Thailand seperti Sukhumweed di Sukhumvit Soi 42, Bangkok, yang memungkinkan pengunjung untuk membeli bunga ganja dalam berbagai rasa.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews