Thailand Bebaskan 3 Ribu Lebih Tahanan Kasus Ganja

Thailand Bebaskan 3 Ribu Lebih Tahanan Kasus Ganja

Ilustrasi.

Bangkok - Lebih dari 3.000 tahanan di seluruh Thailand yang sebelumnya dihukum karena pelanggaran terkait ganja dibebaskan pada Kamis pekan lalu.

Hal ini mengikuti langkah negara itu untuk menghapus ganja dari daftar narkotika menjadikannya negara Asia pertama yang melakukannya.

The Nation melaporkan bahwa Kementerian Kehakiman telah memerintahkan Departemen Pemasyarakatan untuk membebaskan 4.075 narapidana yang dihukum dalam kasus yang melibatkan ganja.

Tetapi hanya 3.071 yang bisa dibebaskan pada Kamis pekan lalu, karena 1.004 narapidana masih harus menjalani hukuman penjara untuk kejahatan lainnya.

Kerabat dari tahanan yang dibebaskan Kamis lalu, pergi ke penjara untuk menyambut mereka.

Misalnya, kerabat pergi ke Penjara Saraburi untuk merayakan pembebasan empat tahanan pria dan satu tahanan wanita.

Ada delapan narapidana yang menjalani hukuman kasus ganja di penjara tetapi tiga narapidana pria lainnya tidak dapat dibebaskan karena mereka masih harus menjalani hukuman untuk kasus hukuman lainnya juga.

Kementerian Kehakiman juga mengumumkan bahwa 110 juta Baht Thailand (sekitar Rp 46 miliar) uang milik para tahanan akan dikembalikan kepada pemiliknya, bersama dengan 16.030 kilogram ganja yang disita.

Kementerian mengatakan semua 7.488 kasus ganja di pengadilan juga akan dibatalkan bersama dengan semua kasus yang menunggu penyelidikan oleh polisi.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews