PBB Tuntut Thailand Jelaskan Alasan Legalisasi Ganja

PBB Tuntut Thailand Jelaskan Alasan Legalisasi Ganja

Ilustrasi. (Foto: istockphoto)

Bangkok - Pemerintah Thailand perlu menyampaikan alasan kuat kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atas tindakannya menghapus ganja dari daftar narkotika berbahaya.

Penasihat Dewan Pengawas Narkotika Internasional (INCB), Viroj Sumyai, mengatakan PBB juga akan meninjau rancangan undang-undang terkait ganja yang diberlakukan oleh Thailand.

Ia menjelaskan, jika terbukti melanggar Konvensi Narkotika 1961, Thailand harus memperbaiki kesalahan dan membuat laporan ulang.

“Jika langkah ini tidak dilaksanakan, INCB akan mencari resolusi dari Majelis Umum PBB (UNGA).

“Jika ditemukan kawasan budidaya ganja di Thailand dapat memicu kegiatan perdagangan narkotika ilegal, PBB akan menginformasikan hal tersebut kepada Dewan Ekonomi dan Sosial.

"Seluruh dunia akan diinformasikan melalui laporan tahunan bahwa Thailand telah melanggar perjanjian narkotika internasional," katanya, Bangkok Post melaporkan, Selasa (14/6/2022).

Thailand menjadi negara Asia Tenggara pertama yang menghapus ganja dari daftar narkotika Kategori 5 menyusul pengumuman Kementerian Kesehatan Masyarakat, seperti dilansir surat kabar Royal Gazette.

Sementara itu, Narcotics Control Board (NCB) juga mengakui adanya kekhawatiran akan dampak negatif dari kebijakan tersebut karena Thailand merupakan salah satu negara yang menandatangani perjanjian terkait narkotika pada tahun 1961.

Berdasarkan perjanjian tersebut, ganja diklasifikasikan sebagai zat terlarang, namun penggunaannya diizinkan untuk tujuan medis dan berada di bawah pengawasan pihak berwenang.

Meskipun kebijakan mengizinkan penggunaan ganja untuk tujuan medis dan penelitian, RUU tentang itu belum disahkan.

“Karena RUU itu belum disahkan, Kementerian Luar Negeri Thailand prihatin karena perlu mengklarifikasi hal itu kepada INCB dan negara-negara Asia Tenggara lainnya.

"Ada juga pertanyaan yang muncul tentang bagaimana mencegah masuknya ganja dari Thailand ke negara tetangganya serta dampak dari kebijakan 'melegalkan' ganja," kata NCB dalam sebuah pernyataan.

Mulai Kamis lalu, warga Thailand diizinkan menanam pohon ganja di rumah mereka, sementara lebih dari 564.000 orang telah mendaftar ke Food and Drug Administration untuk menanam tanaman tersebut.

Departemen Pertanian Thailand telah mulai mendistribusikan sekitar satu juta tanaman ganja ke 500.000 rumah tangga yang tertarik untuk mendorong budidaya ganja di antara masyarakatnya. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews