Polisi Ringkus Komplotan Pelajar SMP Pencuri Pakaian Dalam Wanita

Polisi Ringkus Komplotan Pelajar SMP Pencuri Pakaian Dalam Wanita

Ilustrasi.

Kupang - Polisi dari Polsek Maulafa, Polresta Kupang Kota berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku pencurian sandal jepit dan pakaian dalam wanita.

Ketiga pelaku yang diamankan polisi masih berstatus anak di bawah umur.

Mereka diamankan berdasarkan unggahan sebuah video, dimana warga mengamankan para pelaku pencurian.

Dalam postingan video tersebut, tampak jelas pemilik barang curian dalam keadaan memarahi pelaku yang tertangkap oleh warga setempat.

Atas kejadian tersebut, SPKT Polsek Maulafa Polresta Kupang Kota mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan ketiga pelaku pencurian pakaian dalam tersebut.

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto melalui Kapolsek Maulafa Kompol Antonius Mengga, membenarkan kejadian tersebut.

Dijelaskannya, kasus pencurian ini melibatkan tiga pelaku yang masih berstatus anak di bawah umur.

"Lokasi kejadian di komplek perumahan Kuanfau, Kelurahan Oepura, Kota Kupang pada Selasa 31 Mei 2022 malam. Informasi adanya kasus pencurian pakaian dalam dan sandal jepit, serta ayam peliharaan sehingga kami turun ke lokasi kejadian," ujarnya dilansir florespedia, Sabtu (4/6/2022).

Lanjutnya, pihak polisi langsung mengamankan ketiga pelaku dan dibawa ke Mapolsek Maulafa untuk dilakukan pemeriksaan.

Tetapi pemilik barang mempertimbangkan bahwa ketiga pelaku masih berstatus pelajar SMP dan anak dibawah umur.

Selain itu, kondisi ekonomi sulit, dan barang curian itu dipakai sendiri sehingga pemilik barang memaafkan perbuatan para pelaku.

"Karena korban memaafkan para pelaku. Maka menandatangani pernyataan damai dan ketiga pelaku berjanji tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari," ungkap Kapolsek Maulafa.

Pihak kepolisian meminta kepada masyarakat agar lebih memperhatikan kondisi rumah sebelum istirahat malam hari, terutama tidak boleh meninggalkan barang berharga di luar rumah serta memastikan pintu dalam keadaan terkunci sehingga meminimalisir aksi pencurian.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews