Nihil Kasus PMK, Karimun Kesulitan Datangkan Ternak untuk Kurban

Nihil Kasus PMK, Karimun Kesulitan Datangkan Ternak untuk Kurban

Ilustrasi.

Karimun, Batamnews - Pasokan hewan kurban untuk Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau  kurang sebanyak 50 persen jika dibandingkan dengan jumlah tahun lalu.

Kondisi itu lantaran setelah adanya pelarangan pengiriman hewan kurban dari wilayah yang terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan.

Untuk saat ini, wilayah bagian Sumatera hampir seluruhnya masuk dalam ketegori penyebaran PKM pada hewan. 

Sementara, untuk yang masih bebas atau zona hijau kasus PMK hanya dua provinsi, yaitu Provinsi Kepulauan Riau dan Provinsi Lampung.

"Untuk ketegori Sumatera, hanya dua provinsi yang masuk kategori aman atau hijau, yaitu Kepri dan Lampung. Jadi ini menjadi salah satu kendala pasokan hewan kurban ke daerah kita Kabupaten Karimun," kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Karimun, Sukriyanto, Jumat (3/6/2022).

Disebutkan juga bahwa, untuk wilayah yang sama-sama terdampak oleh PMK, bisa melakukan pengiriman hewan kurban.

Namun, untuk dari terdampak PMK tidak bisa memasok atau mengirim hewan kurban ke daerah yang masih zona hijau.

"Kalau daerah sama-sama terdampak, itu bisa memasok untuk hewan kurban. Tapi kalau dari daerah terdampak ke daerah yang tidak terdampak, itu tidak bisa," ucapnya.

Oleh karena itu, Pemkab Karimun dan Pemprov Kepri tengah mencari jalan keluar atau solusi agar hewan kurban dapat tercukupi untuk wilayah Kabupaten Karimun.

Sebab, persoalan harga hewan kurban juga menjadi perhatian para pemasok atau juga pemerintah.

"Kalau kita kirim dari daerah yang ada stok, tapi harga jual nantinya jadi mahan, karena ongkos yang cukup besar," ujar Sukri.

Hingga saat ini, diakui juga bahwa Pemprov Kepri masih melakukan rapat membahas persoalan hewan kurban yang saat ini masih menjadi kendala.

"Kekurangan paling banyak untuk di wilayah Pulau Karimun Besar ini, kalau untuk wilayah pulau tidak terlalu banyak," kata dia.

(aha)
Komentar Via Facebook :