Merasa Tertipu, Konsumen Perumahan Basima di Batam Lapor ke Mapolda Kepri

Merasa Tertipu, Konsumen Perumahan Basima di Batam Lapor ke Mapolda Kepri

Perwakilan warga korban dugaan penipuan PT Basima Asia Pasifik melapor ke SPKT Mapolda Kepri pada, Selasa (31/5/2022) (foto: istimewa).

Batam, Batamnews - Sepuluh orang  perwakilan warga yang diduga menjadi korban penipuan oleh developer PT Basima Asia Pasifik melaporkan kasus dugaan penipuan yang menimpa ratusan warga ke Polda Kepri pada Selasa (31/5/2022). 

Seorang perwakilan warga, Mardiyanto menyampaikan bahwa Mereka akhirnya melaporkan pihak pengembang karena dinilai tidak bertanggung jawab kepada para warga yang telah membeli rumah.

"Kami melaporkan bahwasanya PT Basima Asia Pasifik tidak ada pertanggungjawaban sampai saat ini dari tahun 2017 sampai 2022," ujar Mardiyanto. 

Ia menyebutkan, kantor PT Basima Asia Pasifik juga yang sebelumnya beroperasi di kawasan Taras, Batam Kota, telah lama tutup. Sehingga para korban sulit untuk meminta pertanggungjawaban perusahaan. 

"Kantornya pun sudah tutup dan tidak ada aktivitas, kami kebingungan mau mencari mereka kemana sehingga kami ke sini meminta pertolongan pihak berwajib," katanya.

Sekitar 200 orang menjadi korban developer tersebut. Rata-rata, meraka sudah membayar angsuran kepada pihak pengembang, dengan kerugian masing-masing yang cukup beragam. 

"Kerugian maksimal 200 jutaan dan ada yang 10 jutaan. Ada sekitar 200 orang, mereka baru melakukan pembangunan awal  20-30 persen itulah di tahun 2019," kata dia.

Namun pembangunan perumahan tidak kunjung selesai, beberapa pembeli perumahan tersebut kemudian mendatangi pihak developer dan membuat perjanjian di tahun 2019. 

"Kami pernah bikin kesepakatan tahun 2020-2021 jika PT Basima Asia Pasifik tidak memenuhi kesepakatan itu mereka akan mengembalikan uang tapi sampai habis batas kesepakatan itu, sampai sekarang kami tidak bisa Koordinasi dan keberadaan pengurus, tidak bisa komunikasi dengan mereka," katanya.

Seharusnya pada tahun 2020, pembangunan perumahan Basima yang terletak di Kelurahan Sambau, Nongsa rampung. Namun hingga saat ini, proses pembangunan perumahan tersebut tidak terealisasi. 

"Marketing, pihak perusahaan sudah tidak bisa dihubungi. Kantor yang di dekat lokasi perumahan dan di daerah Taras, Batam kota juga tutup," jelasnya.

Mardiyanto mengungkapkan bahwa ratusan warga yang telah membeli atau membayarkan perumahan Basima bisa dikembalikan haknya oleh pihak pengembang.

"Harapan kami semua korban bisa dikembalikan haknya, walaupun tidak uang kami  harapkan lahannya bisa untuk kami untuk bangun sendiri," kata dia.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews