Gubernur Ansar Kukuhkan Pengurus Karang Taruna Kepri Masa Bhakti 2021-2026

Gubernur Ansar Kukuhkan Pengurus Karang Taruna Kepri Masa Bhakti 2021-2026

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengukuhkan pengurus dan majelis pertimbangan Karang Taruna Kepri masa bhakti 2021-2026 (Foto: istimewa)

Tanjungpinang, Batamnews - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad selaku Pembina Umum Karang Taruna Provinsi Kepri mengukuhkan Pengurus dan Majelis Pertimbangan Karang Taruna Provinsi Kepri Periode Masa Bhakti Tahun 2021-2026 di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Senin (30/5/2022).

Pada kesempatan itu, Fachrul Z Ahmad dikukuhkan sebagai Ketua Karang Taruna, kemudian Sekdaprov Kepri sebagai Ketua Majelis Pertimbangannya. Sejumlah tokoh, baik tokoh politik maupun tokoh masyarakat pun dikukuhkan Gubernur Ansar sebagai Wakil Ketua Majelis Pertimbangan.

Sebagai informasi, berdasarkan Permensos Nomor 25 Tahun 2019 disebutkan bahwa Karang Taruna adalah organisasi yang dibentuk oleh masyarakat sebagai wadah generasi muda untuk mengembangkan diri, tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran serta tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk generasi muda, yang berorientasi pada tercapainya kesejahteraan sosial bagi masyarakat.

Baca juga: 12 Klub Berlaga di Turnamen Sepak Bola Karang Taruna Bintan U-21

Dalam sambutannya, Ansar selaku Pembina Umum Karang Taruna Provinsi Kepri menyampaikan komitmennya untuk selalu mendukung penuh program kerja pengurus Karang Taruna Provinsi Kepri.

"Sejauh bisa menambahkan nilai ekonomi dan sosial kemasyarakatan dalam rangka mewujudkan visi dan misi Pemprov Kepri, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah tentunya sangat peduli terhadap pembinaan dan pemberdayaan potensi Karang Taruna sebagai salah satu pilar sosial guna mengimbangi munculnya permasalahan sosial, khususnya generasi muda di masyarakat yang relatif banyak dan semakin meningkat baik secara kuantitas maupun secara kualitas," papar Ansar.

Ansar juga mengucapkan terimakasih atas kontribusi dan kerja sama Karang Taruna dalam mendukung pembangunan Provinsi Kepri selama ini. Di mana berkat dukungan dan kerja sama tersebut, sehingga pencapaian pembangunan Provinsi Kepri pada tahun 2021 berhasil mengangkat pertumbuhan ekonomi dari -3,8 persen pada tahun 2020, menjadi 3,4 persen pada tahun 2021.

"Hal ini telah sejalan target pertumbuhan ekonomi tahun 2021, yang ditetapkan melalui Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kepri tahun 2021-2026," ungkap Ansar.

Baca juga: Tim Futsal Desa Mamut Juara Turnamen Karang Taruna Tunas Jaya Benan

Gubernur Ansar berharap pengukuhan Pengurus Karang Taruna Kepri ini agar dapat dijadikan momentum untuk menjadikan Karang Taruna sebagai organisasi sosial kepemudaan yang diharapkan mampu berperan aktif dalam melakukan penyelenggaraan kesejahteraan sosial di masyarakat dengan memanfaatkan era digital guna penguatan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).

"Pengukuhan ini agar tidak hanya dimaknai sebagai seremoni, tetapi juga harus benar-benar dapat dijadikan salah satu momentum dalam penanganan permasalahan kesejahteraan sosial secara profesional. Diharapkan kepengurusan yang baru ini dapat memberikan manfaat terutama dalam bidang sosial kemasyarakatan dan pemberdayaan Karang Taruna," harap Ansar.

Terakhir, Gubernur Ansar berharap Karang Taruna sebagai Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) dapat melahirkan, membangun dan mengembangkan usaha ekonomi produktif di berbagai bidang dengan menerapkan teknologi digital.

"Sehingga dapat membuka lapangan kerja baru baik bagi anggota Karang Taruna maupun masyarakat luas," pungkasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews