Bayi 3 Tahun Tewas

Desi Ditetapkan Jadi Tersangka Pembunuh Bayinya Sendiri

Desi Ditetapkan Jadi Tersangka Pembunuh Bayinya Sendiri

Desi Melati (kanan baju biru), jadi tersangka pembunuhan anaknya sendiri, Dela. (foto: edo)

Indrawan

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Berdasarkan hasil otopsi yang dilakukan tim Forensik Polda Kepri, Selasa (24/11/2015) lalu dan keterangan beberapa saksi, Polsek Batuaji menetapkan Desi Melati menjadi tersangka atas tewasnya Dela yang berumur tiga tahun.

Kanit Reskrim Polsek Batuaji, Iptu Muhammad Said mengatakan, bahwa dari pemeriksaan hasil otopsi dan beberapa saksi, yang terdiri 6 orang dan 1 ahli dari dokter Forensik akhirnya ibu kandung Dela itu ditetapkan menjadi tersangka.

"Dari hasil otopsi kepada jasad Dela Anggraini, ditemukan sebuah luka di bagian dalam tubuh korban yang diakibatkan oleh hantaman benda tumpul. Bagian hati dan rongga perut, mengalami pendarahan hebat dan mengakibatkan tewas," ujar Said.

(edo)

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :