Warga Kavling Senjulung Tewas Kesetrum Sambungan Listrik Ilegal
ilustrasi
Batam, Batamnews - Seorang pria dilaporkan terkapar tak bernyawa di tepi parit, kawasan Kavling Senjulung, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kamis (19/5/2022) sore.
Diduga pria tersebut menjadi korban kesetrum kabel listrik sambungan ilegal milik warga.
Pria itu mengenakan kaos hitam, celana jins panjang warna biru. Di kakinya terlilit sebuah kabel listrik berwarna merah.
Dari keterangan warga jasadnya dievakuasi ke RS Sri Soedarsono.
"Dari informasi yang tewas itu warga perumahan perbatasan Kavling Senjulung dengan perbatasan Taman Baloi Indah," ujar Rohman netizen @batamnewsonline, Jumat (20/5/2022).
Menurutnya, pria tersebut diduga tersengat aliran listrik milik warga yang menyambungkan kabel secara ilegal milik PLN.
"Laporan korbannya warga RT 001/RW 025. Lokasinya di pinggir parit antara perbatasan RW 24 dan RW 10," ucapnya.
Tampak kabel ukuran 2,5 mm warna merah terlilit di kaki pria itu. Sebelumnya beberapa warga juga mengeluhkan bahaya adanya kabel sambungan listrik secara ilegal di kawasan itu.
Batamnews masih mencoba mengkonfirmasi Kapolsek Nongsa terkait kejadian ini.
Komentar Via Facebook :