Seorang Bocah Perempuan 7 Tahun di Karimun Dicabuli di Perkuburan

Seorang Bocah Perempuan 7 Tahun di Karimun Dicabuli di Perkuburan

Ilustrasi kekerasan seksual. (Foto: Istimewa)

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Bocah 7 tahun mengaku dicabuli seorang pemuda, HK, di sebuah permakaman atau perkuburan marga Tionghoa di Bukit Tiung, Kelurahan Tanjungbalai Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri, Minggu (22/11/2015) sekitar pukul 14.30 WIB. Penyidik Polres Karimun hingga kini belum menetapkan HK, pelaku kekerasan seksual terhadap seorang bocah perempuan berusia 7 tahun. 

Pelaku berusia 28 tahun. Saat ini penyidik tengah melakukan visum terhadap bocah yang menjadi korban.
 
‘’Saat ini sedang kita lakukan visum terhadap korban. Sabar ya, yang penting, pelaku sudah kita dapatkan identitasnya,'' ujar Made usai mengikuti debat kandidat kepada sejumlah awak media kemarin.

Ia mengatakan, pihaknya tetap serius menangani kasus-kasus kekerasan seksual tersebut.
‘’Anggota sedang bekerja, kalau nanti ada perkembangan akan kita sampaikan'' ujar dia. 

Kejadian ini terungkap setelah bocah perempuan itu bercerita kepada orangtuanya mengenai aksi pelaku. Kemudian orangtua bocah tersebut mencari HK di Telaga Mas Kolong, Kelurahan Seilakam Barat, Kecamatan Karimun. 

HK tak lain adalah tetangga dari korban. HK kemudian langsung hendak dipukuli orangtua, ia pun berhasil kabur saat warga datang melerai.

''Saya langsung buat laporan ke Polres Karimun dengan nomor: LP-B/273/XI/2015/KEPRI/SPK-Res/Karimun, diruang Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK),'' ujar K, bapak korban didampingi anak dan istrinya.

 

[yon]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews