Ini Imbauan Kapolda Kepri Terkait Aksi Buruh 24-27 November 2015

Ini Imbauan Kapolda Kepri Terkait Aksi Buruh 24-27 November 2015

Kapolda Kepri Brigjen Arman Depari. (foto: edo)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Kapolda Kepri Brigjen Pol Drs Arman Depari, akan menurunkan 2.000 lebih personil jajaran Polda kepri, Polresta Barelag dan Polres-polres untuk mengamankan aksi demo buruh 24 sampai 27 November 2015 mendatang.

Kabid Humas Polda Kepri AKBP Hartono, SH di ruang kerjanya menyampaikan arahan Kapolda Kepri soal aksi demo.

Kapolda berpesan bagi warga dan pendemo, laksanakanlah aksi demo tersebut dengan sopan santun, penuh dengan etika dan tatakrama sebagai Bangsa Indonesia yang berbudaya, beragama, dan beriman.

Lalu, tidak melakukan perbuatan anarkis, maupun tindak pidana yang melanggar hukum, serta tidak mencaci maki pejabat instansi baik secara perorangan maupun kelompok.

Para pendemo hendaknya tunduk kepada aturan Undang-Undang No 9 tahun 1998 tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum.

Selanjutnya, tidak menghalangi arus lalu lintas dan pemakai jalan lain baik darat, laut dan udara, serta menganggu aktifitas di perkantoran pemerintah dan perusahaan.

Kapolda juga mengingatkan para pendemo tidak melakukan sweeping ke perusahaan-perusahaan dan tidak boleh mengajak paksa rekan-rekannya untuk melakukan demontrasi.

Kabid Humas menyebutkan, Polri akan selalu siap memberikan pelayanan dan pengamanan terbaik kepada masyarakat akan tetapi tetap akan menindak tegas apabila ada warga maupun pendemo yang melakukan tindakan anarkis.

(edo)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews