BLT UMKM Rp 600 Ribu Baru Cair Habis Lebaran

BLT UMKM Rp 600 Ribu Baru Cair Habis Lebaran

Foto: Getty Images/iStockphoto/Yoyochow23

Jakarta - Pemerintah akan menyalurkan kembali bantuan sosial atau dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM 2022 senilai Rp 600 ribu. Calon penerima harap bersabar karena pencairannya baru bisa dilakukan setelah Lebaran.

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satria mengatakan proses pencairan BLT UMKM baru akan dilakukan usai Lebaran. Pencairan belum bisa dilakukan karena masih menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan.

Baca juga: Terima BLT DD, 164 Keluarga di Desa Duara Lingga Kantongi Rp 300 Ribu

"(Pencairan BLT UMKM) masih konsolidasi anggaran di Kementerian Keuangan, baru proses habis Lebaran," kata Eddy via detikcom, Rabu (27/4/2022).

Eddy sendiri tidak bisa mengetahui pasti kapan BLT UMKM Rp 600 ribu akan cair. Semua tergantung anggaran dari Kementerian Keuangan, jika sudah cair maka akan diproses penyalurannya.

"Sekarang masih nunggu anggaran dari Kementerian Keuangan," tuturnya.

  BLT UMKM yang akan cair sebesar Rp 600 ribu ini direncanakan akan disalurkan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro di seluruh wilayah Indonesia. Bantuan diberikan kepada yang memenuhi syarat sebagai berikut:

- Warga negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU)

- Bukan ASN, Anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN dan BUMD

- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Baca juga: Lansia di Bintan Terima BLT Rp 300 Ribu, Ada 3.113 Orang

Cara mengecek penerima BLT UMKM 2022, bisa melalui laman eform.bri.co.id. Berikut langkahnya:

1. Buka link eform.bri.co.id.

2. Masukkan nomor KTP.

3. Masukkan kode verifikasi.

4. Lalu klik 'proses inquiry' dan tunggu beberapa saat untuk memastikan data Anda terdaftar atau tidak.

5. Jika notifikasi berwarna hijau, Anda merupakan penerima BLT UMKM. Jika notifikasi berwarna merah artinya Anda bukan penerima.

Jika tercatat mendapatkan BLT UMKM, maka penerima dapat menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk melengkapi dokumen pencairan dengan membawa e-KTP asli.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews