Penggusuran Permukiman Oasis

Warga Tuding Petugas Ditpam BP Batam Dibayar Pengusaha Pemilik Lahan

Warga Tuding Petugas Ditpam BP Batam Dibayar Pengusaha Pemilik Lahan

Bentrokan antar warga dan aparat gabungan saat penggusuran permukiman di Jodoh. (Foto: Edo Alba)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Ketua RT 04 RW 06 Kelurahan Sei Jodoh Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Provinsi Kepri, Jesman Hutasoit, menuding petugas Direktorat Pengamanan BP Batam dibayar pengusaha untuk melakukan penggusuran permukiman mereka.

"Kami warga Oasis menuding bahwa Badan Penguasahaan (BP) Batam mereka telah dibeli oleh pengusaha/mafia lahan,” ujar Jesman kepada batamnews.co.id.

Parahnya lagi, kata Jesman, BP Batam mengerahkan polisi dan TNI untuk mengusir mereka dari lahan yang telah mereka tempati.

“Tim terpadu untuk mengusir di atas lahan yang masih belum jelas statusnya,” tutur Jesman.

Jesman memaparkan, pada tahun 2011 warga membentuk tim warga Oasis bersatu untuk menelusuri siapa pemilik sebenarnya lokasi yang ditempati warga namun tak ditemukan. 

Warga Oasis juga menyurati DPRD Kota Batam untuk menggelar rapat dengar pendapat. 

Jesman menyebutkan, BP Batam pernah mengatakan lahan itu telah dialolasikan kepada perusahaan pada tahun 1986. Namun pihak BP Batam tidak mau menyebut nama perusahaan sebagai pemegang PL.

"Untuk membuktikan,akhirnya warga oasis bersatu berupaya mencari bukti baru ke OB/BP ternyata nama perusahaan tersebut adalah PT.Losmen Batam,” tutur Jesman,

"Kami meminta kepada aparat keamanan yang besok akan disewa oleh Ditpam BP untuk mengusir, hendaknya kami warga Oasis bukan musuh/teroris yang harus ditakuti takuti," ujar Jesman.

 

[jim/edo]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews