Dugaan Ijazah Palsu Calon Wakil Gubernur Kepri

Beritakan Ijazah Cawagub Nurdin Basirun Palsu, Redaksi Kriminalitas Minta Maaf

Beritakan Ijazah Cawagub Nurdin Basirun Palsu, Redaksi Kriminalitas Minta Maaf

Ilustrasi ijazah palsu. (Foto: Istimewa)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Isu mengenai tudingan ijazah palsu calon wakil gubernur Kepri Nurdin Basirun semakin liar. Isu ini kerap muncul di setiap tahun pilkada. Kali ini kasus itu juga mencuat.

Sebuah media online Jakarta, Kriminalitas.com yang pertama kali memposting berita mengenai kepastian ijazah palsu Nurdin Basirun terpaksa harus meminta maaf terkait judul pemberitaan, “Ijazah Eks Bupati Karimun Ternyata Palsu”.

Atas pemberitaan itu redaksi kriminalitas mengaku telah berbuat kesalahan. “Dalam berita di media tersebut kami pada 19 November 2015 pukul 23.11 WIB dengan judul “Ijazah Eks Bupati Karimun Ternyata Palsu” terdapat kesalahan penulisan dan salah interpretasi (penafsiran) oleh wartawan kami,” tulis kriminalitas yang diunggahnya pada 20 November 2015.

Menurut Kriminalis, dalam berita tersebut tertulis Kasubdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan membenarkan ijazah mantan Bupati Karimun, Kepulauan Riau, Nurdin Basirun adalah palsu.

“Hal itu salah, yang dimaksud AKBP Herry Heryawan yakni, benar kasus itu sedang ditangani oleh penyidik, namun untuk kebenaran soal palsu atau tidaknya ijazah masih perlu konfirmasi dan keterangan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia,” kata redaksi Kriminalitas.

Ralat berita tersebut sebagaimana diatur oleh Undang-Undang Pasal 5 Ayat (3) Undang-Undang Pers, Pedoman Pemberitaan Media Siber dan Kode Etik Jurnalistik.

“Kami mohon maaf atas kesalahan tersebut,” tulisnya.


[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews